SOLOPOS.COM - Logo PPHI (Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Kota Solo berharap agar diberi kesempatan untuk tetap beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM wilayah Jawa-Bali.

Sejak PPKM 11 Januari 2021 lalu, mereka mengikuti kebijakan tersebut. Walau pada praktiknya kebijakan itu mereka rasa memberatkan karena tempat hiburan tak boleh beroperasi sama sekali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar terbaru pemerintah pusat akan memperpanjang PPKM selama dua pekan setelah tahap pertama berakhir 25 Januari 2021. Harapan agar usaha hiburan ada kelonggaran beroperasi disampaikan Roy Triyana.

2 Nakes Positif Corona, Puskesmas Bulu Sukoharjo Buka Tapi Hanya Rawat Jalan

Roy merupakan pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia atau PPHI Solo yang juga manajer operasional Option Karaoke Solo. Menurutnya, PPHI sudah menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Kemarin [Kamis, 21 Januari 2021] kami sampaikan permohonan sowan kepada Pak Wali Kota. Saya mewakili teman-teman paguyuban hiburan malam. Kami mohon untuk bisa beroperasi,”ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Roy menjelaskan sejak pandemi Covid-19 hingga PPKM semua pelaku hiburan malam Solo sudah mengikuti anjuran pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti pembatasan jam operasional.

Karyawati Minimarket Colomadu Tengah Hamil 7 Bulan Saat Diserang, Bayinya Selamat!

Pembatasan Kapasitas

Selain itu para karyawan diperiksa suhu tubuhnya sebelum bekerja, wajib mengenakan masker, serta penyediaan hand sanitizer. Di toilet juga disediakan sabun cuci tangan yang bisa diakses para tamu yang datang.

“Kami juga berlakukan pembatasan kapasitas setiap ruang karaoke. Itu sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Solo. Saya yakin teman-teman pelaku usaha karaoke Solo juga bersikap sama,” terangnya.

Mengenai para pemandu lagu atau LC yang biasa bekerja di tempatnya, menurut Roy, mereka terpaksa menganggur selama PPKM. Artinya mereka tidak mendapat penghasilan karena tidak bekerja.

Perut Tersayat dan Wajah Lebam, Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Diserang

Namun Roy tidak tahu persis bagaimana kondisi atau nasib pekerja sektor hiburan Solo itu selama PPKM. Yang pasti beberapa dari mereka merupakan pendatang yang tinggal di mes atau indekos.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM. Sebab selama hampir dua pekan penerapan PPKM, angka kasus Covid-19 Solo masih tinggi.

Ia berharap perpanjangan masa PPKM dapat benar-benar menekan penambahan angka kasus Covid-19. “Pandemi Covid-19 ini telah benar-benar memukul semua aspek kehidupan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya