SOLOPOS.COM - Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2017/2018 di SMAN 3 Sukoharjo, Rabu (14/6/2017). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

PPDB Sukoharjo, DPRD meminta lurah dan pengurus RT tak asal mengeluarkan SKTM untuk mendaftar sekolah.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) fiktif untuk mendaftarkan calon siswa ke jenjang SMA dan SMK menjadi keprihatinan anggota DPRD Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil rakyat Kabupaten Makmur mengaku prihatin dan meminta lurah dan pengurus rukun tetangga (RT) tidak gegabah mengeluarkan SKTM. Lurah dan Ketua RT diminta melakukan pengecekan kondisi riil sebelum menerbitkannya.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, kepada wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (15/6/2017), mengaku telah mendengar informasi penyalahgunaan SKTM fiktif oleh orang tua calon siswa yang sebenarnya mampu secara ekonomi untuk mendaftarkan anak mereka di sekolah favorit di Sukoharjo. Menurutnya kejadian tersebut mencoreng dunia pendidikan karena penyalahgunaan SKTM merugikan calon anak didik yang berhak diterima di sekolah yang didaftar.

Politikus PDIP ini meminta siapa pun tidak melakukan permainan berkedok SKTM. “Orang tua atau pihak yang berhak mengeluarkan SKTM jangan bermain-main karena imbasnya bisa pidana. Kebohongan dalam mengisi data pribadi itu bisa masuk ranah kriminalitas sehingga lebih baik tidak melakukan permainan,” katanya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Sarmadi, menegaskan kondisi kaya atau miskin warga dapat dilihat oleh lingkungan sekitar. Dia menjelaskan mekanisme penerbitan SKTM diawali dari surat pengantar dari RT kemudian diajukan ke pemerintah desa untuk diverifikasi.

“Belum ada sanksi bagi penyalahgunaan SKTM. Saat ini baru sanksi sosial yang berlaku, masak orang kaya mengaku miskin jika didoakan menjadi miskin betul bagaimana?” katanya.

Dia meminta kepala desa dan lurah meneliti kondisi riil pencari SKTM sebelum mengeluarkan surat. “Sekarang di masyarakat baru muncul wabah sakit jiwa karena orangnya kaya tetapi minta surat miskin. Orang sugih [kaya] pengin miskin.”

Diberitakan sebelumnya, hari terakhir pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Sukoharjo diwarnai keluhan orang tua calon siswa baru. Keluhan terkait perbedaan nilai Surat Keputusan Nilai Ujian Nasional (SKHUN) dengan nilai di database PPDB online dan penggunaan SKTM yang diduga dipalsukan.

Ketua panitia PPDB online, SMAN 1 Sukoharjo, Agus Widodo, mengatakan sebagai pelaksana panitia hanya melaksanakan ketentuan dalam juknis. “Pendaftar yang melampirkan SKTM juga diterima karena sesuai ketentuan. Kami [panitia] tidak berani menolak SKTM. Keabsahan tentang SKTM kami serahkan kepada pemilik tetapi sekolah akan mengeluarkan siswa yang diketahui menggunakan SKTM tidak asli,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya