SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO –  SMAN di Kabupaten Sukoharjo menyediaka kuota calon siswa baru yang berasal dari keluarga miskin (gakin) dan anak tenaga medis sebesar 20 persen dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021/2022. Sementara itu para calon siswa baru diwajibkan mengambil token pada 14-19 Juni 2021.

Pelaksanaan pendaftaran PPDB jenjang SMA dibagi empat jalur meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali siswa, dan prestasi. Pemerintah telah menetapkan zonasi sekolah dalam PPDB pada 21 Mei 2021. Penetapan zonasi sekolah menjadi acuan calon siswa baru yang mendaftar lewat jalur zonasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala SMAN 3 Sukoharjo, Sukamto, mengatakan panitia PPDBD mengakomodasi para calon siswa baru dari gakin dan anak tenaga medis lewat jalur afirmasi. Kuota calon siswa baru jalur afirmasi sebesar 20 persen.

Baca Juga: Waduh, Daftar Tunggu Haji Sukoharjo Kini Jadi 30 Tahun

Sementara anak tenaga pendidik diakomodasi lewat jalur perpindahan orang tua dengan kuota sebesar 5%. “Jalur afirmasi juga bisa digunakan untuk anak tenaga pendukung yang menangani langsung pasien Covid-19. Kuota calon siswa baru jalur afirmasi di SMAN 3 Sukoharjo sebesar 20% atau sekitar 73 orang,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, di kantornya, Sabtu (12/6/2021).

Sementara anak tenaga pendidik bisa mendaftar lewat jalur perpindahan tugas orang tua. Calon siswa baru yang mendaftar lewat jalur perpindahan orang tua harus melengkapi bukti berupa surat penugasan dari instansi atau perusahaan tempat orang tua bekerja. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5% atau sekitar 18 siswa.

Jeli

Apabila kuota jalur perpindahan orang tua belum penuh maka sisanya dialihkan ke jalur zonasi. “Para orang tua/wali calon siswa baru diminta lebih cermat dan teliti saat memilih jalur dalam pelaksanaan PPDB. Jika rumahnya berdekatan dengan sekolah tujuan bisa memilih jalur zonasi,” ujar dia.

Setiap calon siswa baru diminta menginput data sesuai jalur dan sekolah tujuan dalam situs PPDB Jawa Tengah. Para calon siswa baru dituntut jujur dalam menginput data pribadi seperti wilayah domisili dan nilai akademik. Mereka juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan kebenaran dokumen di aplikasi online tersebut.

Baca Juga: Apes! Uang Rp80 Juta di Mobil Guru MAN Sukoharjo Digasak Maling Saat Ditinggal Salat Jumat

Hal ini sesuai konsep integritas kejujuran yang diterapkan dalam proses pelaksanaan PPDB jenjang SMA di Jawa Tengah. “Saat pengajuan akun, setiap calon siswa baru wajib menginput data baru mendapatkan nomor peserta dan token yang digunakan saat mendaftar di situs PPDB Jawa Tengah,” ujar dia.

Kepala SMAN 1 Mojolaban, Harmani, mengatakan mekanisme pendaftaran PPDB jenjang SMA tak berbeda jauh dibanding tahun lalu. Tahapan pendaftaran PPDB jenjang SMA dilakukan secara online untuk mencegah persebaran pandemi Covid-19.

Calon siswa baru wajib mengambil akun saat proses pengajuan akun pada 14-19 Juni 2021. Panitia PPDB di sekolah juga memverifikasi berkas administrasi calon siswa baru yang telah menginput data awal di sekolah asal.

“Input data calon siswa baru di sekolah asal diharapkan rampung pada pekan ini. Pekan depan, panitia PPDB SMA sudah mulai melakukan verifikasi berkas administrasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya