SOLOPOS.COM - Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Suyanta, mengatakan belum ada kelas virtual untuk mewadahi calon peserta didik (CPD) SMA dari Kecamatan Laweyan, Solo, pada PPDB tahun ini. Padahal wilayah kecamatan tersebut juga belum punya SMA negeri.

Menurut Suyanta, kelas virtual bisa diselenggarakan bagi warga Kecamatan Laweyan setelah ada kajian dan usul dari elemen masyarakat di wilayah tersebut. Sejauh ini Disdikbud Jateng mengaku belum menerima usulan dari masyarakat Kecamatan Laweyan sehingga kelas virtual belum diselenggarakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kelas virtual baru ada untuk CPD SMA negeri di Kecamatan Pasar Kliwon. “Laweyan belum terusulkan di awal. Laweyan tidak ada usulan. Kami dari induk berdasarkan usulan dari bawah. Nanti kalau mau seperti itu ya bisa diusulkan, camat, tokoh masyarakat, mas wali usul,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (3/7/2022).

Sebelumnya, warga khususnya CPD asal Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, yang kesulitan mendaftar PPDB SMA/SMK negeri 2022 bisa mendaftar kelas virtual SMAN 2 Solo. Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon selanjutnya melakukan seleksi ketat karena hanya tersedia kuota satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa di kelas virtual itu.

Melalui  surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, bagi kota/kabupaten menyediakan kelas jarak jauh dan kelas virtual. Kota Solo khususnya Kecamatan Pasar Kliwon mendapatkan satu kelas virtual dengan satu rombel berjumlah 36 siswa di SMAN 2 Solo.

Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Solo

Zonasi Khusus

Seperti diketahui, Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Laweyan merupakan kecamatan di Kota Solo yang tidak mempunyai SMA negeri. Namun demikian tak ada zonasi khusus yang bisa mereka manfaatkan untuk mendapat jalur masuk ke SMA negeri.

Hal itu karena baik Pasar Kliwon maupun Laweyan memiliki minimal satu SMK negeri. Zonasi khusus diterapkan apabila di wilayah bersangkutan sama sekali tidak ada SMA ataupun SMK negeri.

Suyanta mengatakan adanya kelas virtual di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada PPDB SMA tahun ini karena banyaknya usulan yang masuk dari lapisan masyarakat. “Yang di Pasar Kliwon komplet [usulannya] itu dari warga, camat, DPRD wilayah situ, wali kota semua usul,” tuturnya.

Baca Juga: Disdik Jateng: Tak Ada Zonasi Khusus PPDB Pasar Kliwon-Laweyan Solo

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Suratno, mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kemungkinan adanya kelas virtual di Kecamatan Laweyan. “Saya belum bisa matur ini sementara baru bisa kami beri yang Pasar Kliwon. Karena ini kan kebijakan provinsi jadi saya enggak bisa matur banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Laweyan, Endang Sabar Widiasih, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (3/7/2022), juga belum memberikan keterangan terkait kondisi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya