SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangku kelas (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi bangku kelas (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Jumlah pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa Pintar Warga Sukowati (Sintawati) di Kabupaten Sragen belum memenuhi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.  Akibatnya,  pendaftaran PPDB khusus siswa miskin itu diperpanjang hingga hari terakhir PPDB umum, Sabtu (29/6/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK), Suyadi, Senin (17/6/2013), menjelaskan meski secara teknis PPDB Sintawati ditutup Senin namun  hingga hari terakhir PPDB umum, siswa miskin tetap diperbolehkan mendaftar menggunakan kartu tersebut. Hal ini menurutnya berdasarkan keputusan hasil rapat dengan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, Senin.

Ekspedisi Mudik 2024

Pasalnya, saat UPTKP memantau PPDB Sintawati di sejumlah sekolah pada Sabtu (15/6/2013)  banyak sekolah yang belum bisa memenuhi kuota maksimal siswa miskin. Misalnya SMKN 2 Sragen yang hanya sekitar 13 pendaftar dari 120 kuota yang disediakan pihak sekolah, SMKN 1 Sragen yang hanya tujuh pendaftar dari 13 kursi yang disediakan.

Suyadi, menjelaskan PPDB Sintawati memang baru diadakan tahun ini. Sehingga wajar jika ada beberapa perubahan dan koreksi. Lebih lanjut, ia menjelaskan, kesempatan itu dibuka untuk semua jenjang baik SD-SMA. Meskipun untuk siswa SD semua pendaftar bakal diterima tanpa ada persyaratan nilai. Menurutnya, dalam waktu dekat pasti akan ada surat edaran baru terkait penerimaan siswa miskin tersebut.

“Harapannya semua siswa di Sragen bisa sekolah lagi,” terangnya.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Joko Saryono, membenarkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran PPDB Sintawati. Nantinya, murid-murid pemegang kartu sintawati bakal diberi kesempatan mendapatkan beasiswa pendidikan dengan jumlah sesuai kuota maksimal masing-masing sekolah.

Menurutnya, untuk memberikan kesempatan bagi siswa miskin berprestasi, sekolah penerima bakal dikelompokkan dalam tiga grade, grade A menerima siswa dengan nilai rata-rata minimal delapan, grade B nilai rata-rata minimal tujuh, sementara grade C menerima siswa dengan nilai rata-rata di bawah tujuh. Dengan demikian, semua siswa bisa diterima di semua sekolah sesuai kemampuan masing-masing berdasarkan grade  tersebut.

Sementara, berdasarkan pantauan Solopos.com kemarin,  di tujuh sekolah baik SD maupun SMP di Kecamatan Gondang dan Sambungmacan, hampir semua sekolah SMP sudah menerima siswa PPDB miskin. Namun, kuota maksimal siswa memang belum tercapai. Seperti di SMPN 2 Gondang yang baru mendapatkan 35 siswa, padahal kuota maksimal 44 anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya