SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelajar (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SEMARANG — Sekolah-sekolah unggulan di Kota Solo paling banyak menerima pengajuan surat keterangan domisili (SKD) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA/SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) 2020.

Pendaftar PPDB SMA/SMK Jateng Hampir 600.000, Diduga Banyak Akun Ganda

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data dari Posko PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng per Rabu (24/6/2020), beberapa SMA negeri di Kota Solo bahkan menempati urutan teratas sebagai penerima SKD se-Jateng.

SKD selama ini dianggap sebagai salah satu cara bagi orang tua agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan. Meski pun secara zonasi, mereka tidak berdomisili di wilayah sekitar sekolah yang diinginkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Terbukti, hingga saat ini sudah ada sekitar 13.384 calon peserta didik baru yang mendaftar PPDB dengan menggunakan SKD. Uniknya, dari sekian banyak pendaftar yang menggunakan SKD, mayoritas menyasar sekolah-sekolah favorit di Kota Solo.

Panitia PPDB di Sragen Temukan Nama Ketua RT di SKD Tak Sesuai

Bahkan dari total 593 SMA/SMK negeri di Jateng yang membuka PPDB, SMA Negeri 4 Solo menempati urutan teratas sebagai sekolah yang paling banyak menerima berkas SKD.

Total ada 2.045 calon siswa yang mendaftar di SMAN 4 Solo, di mana 287 di antaranya mengajukan SKD.

Sementara di urutan kedua ditempati SMAN 1 Solo dengan jumlah pendaftar 2.103 orang, dan 284 orang di antaranya menggunakan SKD. Sementara SMA unggulan di luar Kota Solo yang paling banyak menerima pengajuan SKD adalah SMAN 3 Klaten, dengan 230 berkas.

SKD Diduga Palsu, 1.007 Calon Siswa Cabut Berkas PPDB Jateng

Namun, jumlah itu masih kalah banyak dengan SKD yang diterima beberapa SMA negeri di Solo seperti SMAN 5, SMAN 6, maupun SMAN 2 dan SMAN 3.

Sekolah Favorit Kebanjiran SKD

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, pun tak menampik jika banyak sekolah favorit yang kebanjiran berkas SKD.  Hal itu dikarenakan SKD bisa menjadi syarat diterimanya pendaftar melalui jalur zonasi, selain kartu keluarga (KK). SKD biasanya digunakan calon siswa yang berdomisili jauh atau di luar zonasi yang diinginkan.

“Iya, ada upaya dari orang tua siswa menggunakan cara SKD agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan,” tutur Jumeri.

PPDB Online Jateng Dikomplain karena Ngadat, Ganjar: Masuknya Pelan-Pelan

Meski demikian, Jumeri memperingatkan kepada pendaftar agar tidak melakukan kecurangan pada PPDB online. Salah satunya dengan menggunakan SKD asli tapi palsu (aspal).

“Kalau ketahuan akan kita coret. Bahkan kita akan telusuri sampai kepala desanya. Pak Gubernur [Ganjar Pranowo] kemarin bahkan siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Jumeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya