SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2022 ini akan menyediakan kuota bagi anak yatim atau piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Anak yatim piatu karena Covid-19 itu akan mendapat kuota dari jalur afirmasi.

Dikutip dari laman Internet resmi Pemprov Jateng, Senin (30/5/2022), rangkaian proses PPDB jenjang SMA/SMK di Jateng pada 2022 ini akan dimulai medio Juni 2022. Ada tiga hal baru yang diterapkan pada PPBD Jateng kali ini yakni sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Suyanta, menjelaskan PPDB 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id. Ia menyebut verifikasi awal, dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa. Selain itu, tahapan tersebut memastikan protokol kesehatan. Disamping itu, pihaknya juga akan memastikan kesesuaian data calon siswa dengan dengan Dinsos, DP3A2KB, Dinkes dan sebagainya.

“Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada,” beber Suyanta.

Selain itu, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.

Baca juga: Perhatian! Ini 3 Aturan Baru dalam PPBD Jateng 2022/2023

“Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,” jelasnya.

Kapasitas

Data Disdikbud Jateng ada 595 SMA dan SMK negeri dengan kapasitas mencapai 217.781 siswa. Sedangkan lulusan SMP sederajat tahun ini diperkirakan mencapai 522.295 siswa.

Pada PPDB SMA Jateng 2022 proses seleksi akan dilakukan dalam empat jalur. Pertama jalur zonasi dengan kuota minimal 55%, jalur afirmasi minimal 20%, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 20%.

Sementara itu, perincian kuota afirmasi minimal 20% terdiri dari 13% untuk siswa miskin, 2% untuk yatim piatu, maksimal 2% untuk anak panti, dan maksimal 3% untuk anak tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Simak Guys! Berikut Jadwal PPDB Jateng 2022

Sedangkan, seleksi kuota PPDB SMK di Jateng terdapat tiga jalur. Pertama jalur prestasi minimal 75%, domisili terdekat maksimal 10%, dan jalur afirmasi maksimal 15%.

Rangkaian PPDB SMA/SMK negeri di Jateng pada 2022 dimulai 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.

Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan. Lalu pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.  Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Adapun, tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya