SOLOPOS.COM - Olustrasi PPDB Jateng. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng kembali memberikan prioritas kepada anak tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Syamsudin Isnaini, menyebut untuk pendaftaran PPDB SMA negeri di Jateng dilakukan melalui beberapa jalur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PPDB Jateng antara lain jalur anak nakes, jalur afirmasi keluarga tidak mampu, jalur prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi.

“Untuk jalur anak nakes kita berikan kuota 5%, sedang keluarga tidak mampu 15%, prestasi 20%, perpindahan orang tua 5%, dan sisanya, 55% untuk jalur zonasi,” ujar Syamsudin kepada Solopos.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Ini Alur Pendaftarannya

Sementara itu, yang mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu, Syamsudin mengatakan tidak lagi menggunakan surat keterangan keluarga tidak mampu dari kelurahan, seperti SKTM.

Hal ini dikarena sistem pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri Jateng tahun ini akan terintegrasi langsung dengan data di Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial.

“Sehingga nanti saat pendaftaran, begitu calon peserta didik memasukkan NIK [orang tua] akan langsung terdeteksi. Apakah dia dari keluarga tidak mampu atau tidak, langsung bisa diketahui. Enggak perlu membuang waktu ke kelurahan atau desa untuk membuat surat keterangan seperti SKTM [surat keterangan tidak mampu],” tutur Syamsudin.

Baca juga: Disdukcapil Kudus Mulai Layani Cetak KTP-e Mandiri

Penetapan Zonasi

Syamsudin menambahkan untuk pendaftaran calon peserta didik baru pada PPDB SMA/SMK negeri di Jateng akan dibuka 21 Juni nanti. Meski demikian, untuk penetapan zonasi akan diumumkan secara resmi Disdikbud Jateng pada Jumat (21/5/2021).

“Untuk penetapan zonasi dan rombel [rombongan belajar] tiap sekolah sudah final. Juknis [petunjuk teknis] sudah keluar juga. Tapi baru resmi akan kita umumkan besok, 21 Mei,” terang Syamsudin.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Jateng, Hari Wuljanto, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com menyebutkan pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20-24 Mei 2021.

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Jateng Tertinggi Se-Indonesia, Warga Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng secara lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021. Publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021. Pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran tanggal 25 Juni-26 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB. Daftar ulang tanggal 28 Juni – 2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya