SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA. (JIBI/Solopos/Antara)

PPDB 2017 menandai diterapkannya sistem rayonisasi penerimaan siswa baru SMA dan SMK negeri oleh Disdikbud Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sistem rayonisasi diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah mulai 2017 ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menyatakan sistem rayonisasi itu dimaksudkan untuk meratakan persebaran siswa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Siswa-siswa pintar belum tentu mengumpul di sekolah-sekolah tertentu. Ya, dengan rayonisasi itu supaya siswanya menyebar,” kata Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Jumat (9/6/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Sistem rayonisasi PPDB SMA dan SMK negeri se-Jateng yang tahun ini juga mulai dilaksanakan sepenuhnya online itu terbagi empat, yakni dalam rayon (DR), dalam kota/kabupaten (DK), luar kota/kabupaten (LK), dan luar provinsi (LP). Masing-masing diatur sesuai persentase. Kuota untuk DR ditetapkan maksimal 50% dari daya tampung, 40% maksimal untuk kuota DK, kemudian LK dan LP masing-masing diberikan kuota sebesar maksimal 7% dan 3%.

“Siswa dari provinsi lain mau ke sini bagaimana? Ya, boleh saja. Akan tetapi, hanya diberi kuota 3% di setiap sekolah. Artinya, kalau daya tampungnya 100 siswa, dari luar provinsi maksimal tiga siswa,” katanya.

Untuk mencegah siswa berbondong-bondong mendaftar ke sekolah-sekolah tertentu, kata dia, siswa yang mendaftar di sekolah yang masuk dalam rayonnya akan diberikan tambahan poin, termasuk nilai kemaslahatan. “Lebih baik daftar di rayon sendiri saja. Masih dapat poin tambahan lagi. Kami harapkan [siswa] yang pintar-pintar ini mendaftar di dalam rayonnya sendiri,” kata Gatot.

Sementara itu, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Jateng Wiharto mengatakan rayonisasi dalam PPDB SMA dan SMK Jateng berbeda dengan PPD SMA yang sebelumnya dilaksanakan Kota Semarang. “Sama-sama online, tetapi ada beberapa perbedaan, salah satunya di rayonisasi. Di PPD Kota Semarang dibagi tiga, yakni DR, luar rayon (LR), dan luar kota (LK),” kata Kepala SMA Negeri 3 Semarang itu.

Namun, kata dia, pada PPDB SMA dan SMK Jateng rayonisasi dibagi empat dengan persentase yang berbeda. Akan tetapi, 90% kuota tetap diutamakan untuk siswa dalam rayon dan dalam kota. “Dahulu, di PPD Kota Semarang, istilah LK itu, ya, termasuk di luar provinsi. Sekarang kan dibedakan, antara luar kota dan provinsi,” kata Wiharto yang juga Ketua MKKS SMA Kota Semarang tersebut.

Sistem PPDB SMA dan SMK Jateng Online sudah diluncurkan, Rabu (7/6/2017), sementara pendaftaran mulai 11 hingga 14 Juni 2017 secara “online” serentak di 35 kabupaten/kota.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya