SOLOPOS.COM - Seorang siswa mengakses jurnal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013 hari terakhir melalui internet dari rumah. Rabu (26/6). PPDB online tersebut memudahkan para siswa dan orang tua untuk bisa mengetahui situasi penerimaan siswa oleh sekolah setiap saat. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

PPBD 2016, UNS dan Disdikpora Solo kerja sama dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2016 ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati, saat hadir dalam jumpa wartawan terkait pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016 yang digelar Panitia Lokal (Panlok) 44 Solo (UNS) di Ce Es Resto Solo, Selasa (31/5/2016).

“Kerja sama Disdikpora Solo dengan UNS untuk pelaksanaan PPDB Online masih berlanjut tahun ini,” ungkap Etty. Selain mengubah kebijakan terkait kuota penerimaan siswa asal luar kota dalam mekanisme PPDB 2016, panitia juga mengubah kebijakan kuota penerimaan siswa dari keluarga miskin (gakin). Jika kuota penerimaan siswa asal luar kota di sejumlah sekolah favorit di Kota Solo tahun ini dikurangi, maka kuota penerimaan siswa (gakin) justru ditambah.

Etty menyebutkan tahun lalu kuota untuk siswa gakin ditetapkan hanya sebesar 20 persen. Namun kali ini persentasenya ditambah baik untuk jenjang SMP, SMA, maupun SMK.

“Untuk SMA kuotanya jadi 25 persen (dari daya tampung sekolah), SMK jadi 30 persen, dan SMP juga 25 persen,” terangnya.

Etty menjelaskan PPDB bagi siswa gakin tersebut dilaksanakan secara offline. Di sisi lain, khusus untuk jenjang SMA dan SMK, Etty mengakui tahun ini merupakan kali terakhir Pemkot mengkoordinasi pelaksanaan PPDB Online. Hal itu mengingat tahun depan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK sudah dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Ya tahun ini terakhir kami handle PPDB Online untuk SMA dan SMK, karena tahun depan sudah dilimpahkan ke provinsi,” katanya.

Ditemui terpisah, Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, menjelaskan pendaftaran siswa gakin dalam PPDB tersebut dilakukan pihak sekolah asal. Syarat utamanya masih sama dengan tahun lalu, yakni siswa gakin tersebut harus terdaftar namanya dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo tentang Gakin.

Aryo tidak menafikan ada banyak siswa yang diyakini merupakan gakin namun tidak terdaftar dalam SK Gakin tersebut.

“Solusinya, kalau memang pihak sekolah meyakini siswa tersebut gakin, sekolah tetap boleh mendaftarkan siswa itu. Namun kepala sekolah harus membuat laporan kepada Wali Kota,” terangnya.

Aryo menambahkan nantinya ada tim khusus yang dibentuk Pemkot untuk mendatangi rumah siswa bersangkutan untuk menilai siswa itu benar-benar masuk kategori gakin atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya