SOLOPOS.COM - Seorang siswa mengakses jurnal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013 hari terakhir melalui internet dari rumah. Rabu (26/6). PPDB online tersebut memudahkan para siswa dan orang tua untuk bisa mengetahui situasi penerimaan siswa oleh sekolah setiap saat. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

PPDB 2016, kuota sejumlah SMA swasta di Solo masih tersisa.

Solopos.com, SOLO–Kursi di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) swasta yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 Solo jalur online, hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (16/6/2016), masih banyak yang tersisa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com di website PPDB 2016 Kota Solo, ppdbsolo.net, Kamis, hingga pukul 16.30 WIB, kursi yang sudah terpenuhi sesuai daya tampung sekolah swasta, yaitu SMA Batik 1 dengan daya tampung 64 orang dan terpenuhi 64 orang dan SMA Muhammadiyah 1 dengan daya tampung 128 orang dan terpenuhi 128 orang.

Sementara 12 SMA swasta lainnya, rata-rata belum terpenuhi. Sedangkan untuk SMA negeri, sudah seluruhnya terpenuhi pendaftar sesuai daya tampung masing-masing sekolah tersebut.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Ketua PPDB 2016 Kota Solo, Aryo Widyandoko, mengemukakan, pengumuman hasil seleksi PPDB baik online maupun offline dijadwalkan Jumat (17/6/2016). Sedangkan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima, dijadwalkan Sabtu (18/6/2016). Jadwal tersebut juga berlaku untuk pendaftaran siswa reguler di SMK negeri dengan jalur offline.
Aryo mengakui, ada potensi kekosongan di setiap sekolah jika ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang. Sedangkan untuk mengantisipasi itu, Aryo mengakui dalam Pedoman PPDB 2016 belum ada ketentuan tentang konsekuensi bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang.

“Hal ini sebenarnya bisa dianggap mengganggu karena kalau siswa tidak daftar ulang, maka ada kursi yang kosong, itu juga berarti merugikan siswa lain yang sebenarnya juga ingin masuk ke sekolah tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya hanya bisa berharap, pendaftar yang sudah diterima di sekolah melalui jalur online akan melakukan daftar ulang dan tidak mencabut berkas atau mengundurkan diri.

Dimintai tanggapannya, Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) Joko Riyanto menyatakan, seharusnya aturan dalam PPDB dapat dibuat dengan lebih detail. Hal itu salah satunya untuk meminimalisasi munculnya persoalan, termasuk potensi kebocoran penerimaan siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya