SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

PPDB 2016 di Kulonprogo menggunakan sistem online, namun masih terbatas untuk 25 sekolah
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 56 SMA/MA/SMK di Kulonprogo melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Rabu (22/6/2016) hingga Jumat (24/6/2016) besok. Sebanyak 25 sekolah diantara telah menerapkan sistem real time online (RTO).

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, penyelenggara PPDB RTO 2016 jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya terdiri dari 10 sekolah.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Tahun ini, semua SMA dan SMK negeri serta lima SMK swasta dan satu MA dinyatakan telah siap menerapkan sistem tersebut. “Pengisian formulir PPDB RTO sudah bisa diakses sejak Kamis [16/6/2016] pekan kemarin,” ujar Sumarsana, Rabu pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Sumarsana memaparkan, pendaftar SMA/MA bisa memilih maksimal dua sekolah dan memilih dua jurusan jika mendaftar sekolah tertentu yang telah menerapkan kurikulum 2013. Sedangkan pendaftar SMK dapat memasukkan formulir untuk dua sekolah dan dapat memilih hingga tiga program keahlian pada SMK bersangkutan.

Dia lalu berharap, pendaftar berkomunikasi dengan orang tua atau wali sebelum menyerahkan berkas untuk diverifikasi di sekolah pilihan pertama, khususnya pada sistem RTO.

Sumarsana menegaskan, berkas pendaftaran yang sudah diverifikasi tidak bisa dicabut apabila pendaftar masih diterima di salah satu sekolah pilihan. Jika hal itu nekad dilakukan, calon peserta didik akan dikeluarkan dari sistem PPDB RTO. “Yang bersangkutan tidak akan bisa mendaftar lagi pada PPDB RTO ini,” ucap Sumarsana.

Sementara itu, PPDB hari pertama di SMA Negeri 1 Wates terpantau lancar. Puluhan calon peserta didik datang bersama orang tua untuk mengumpulkan berkas pendaftaran. Kepala SMA Negeri 1 Wates, Slamet Riyadi mengungkapkan, sejumlah fasilitas disediakan untuk mempermudah para pendaftar dan mendukung kelancaran kegiatan.

“Jika belum daftar di rumah, kami sediakan ruang untuk pendaftaran online sekaligus mencetak formulir. Ada beberapa petugas yang siap mendampingi proses itu,” kata Slamet.

Menurut Slamet, banyak calon pendaftar yang ragu memasukkan berkas karena belum memiliki surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN). Namun, kondisi itu sebenarnya tidak masalah karena bisa menggunakan surat keterangan lulus yang dikeluarkan secara resmi oleh masing-masing sekolah asal. Petugas juga tidak akan mempersulit calon pendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya