SOLOPOS.COM - Orang tua siswa antre menyerahkan berkas daftar ulang dan biaya pengembangan sekolah di SMAN 1 Sragen, Jumat (26/6/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

PPDB 2015 di Sragen memunculkan polemik uang gedung di SMAN 1 Sragen. Sejumlah siswa menuding pengelola sekolah tidak transparan.

Solopos.com, SRAGEN — Polemik uang gedung SMAN 1 Sragen senilai Rp3,5 juta berlanjut. Sejumlah orang tua siswa menuding pengelola sekolah tersebut tidak transparan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Orang tua siswa juga membantah keterangan Kepala Sekolah SMAN 1 Sragen, Bambang Margono, yang menyebut sudah ada musyawarah dalam pertemuan Senin (22/6/2015) yang berujung pada kebijakan wajib membayar uang gedung Rp3,5 juta.

Salah satu orang tua siswa berinisial SR melayangkan email ke Redaksi Solopos perihal klarifikasi penjelasan Bambang. “Senin, setelah pengumuman penerimaan murid baru, orang tua siswa langsung diundang ke aula untuk rapat. Dalam rapat itu disampaikan sekolah akan membangun gedung baru Rp1,3 miliar. Sekolah lalu meminta dukungan orang tua siswa Rp3,5 juta dan harus dibayar akhir Juni 2015,” kata SR, kepada Solopos.com, Jumat (26/6/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

SR memaparkan dalam rapat yang dihadiri pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa itu, tidak dipaparkan rencana induk pembangunan gedung sekolah. Orang tua siswa juga tidak mendapat rincian biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung.

“Dalam rapat itu, sebenarnya orang tua siswa mengusulkan supaya sekolah menyampaikan dahulu rincian biaya yang dibutuhkan sebelum memutuskan jumlah uang yang harus ditanggung orang tua siswa,” kata dia.

Dia menyayangkan masukan orang tua dalam rapat itu diabaikan. Menurutnya, sekolah tetap meminta orang tua siswa menanggung biaya pengembangan sekolah senilai Rp3,5 juta yang dibayarkan pada akhir Juni.

“Kami sebenarnya tidak keberatan untuk membayar uang pengembangan sekolah. Tetapi kami hanya minta prosesnya dilakukan dengan benar. Tunjukkan rencana induknya, paparkan rincian rencana biayanya. Di mana saja, yang namanya mengajukan biaya, pasti harus menyertakan rincian rencana. Tidak bisa diglundhungke seperti itu,” paparnya.

Hal senda disampaikan orang tua siswa lainnya, TM. Dalam rapat itu, dia tidak mendapat rincian anggaran untuk pembangunan gedung baru.

Menanggapi hal itu, Bambang Margono membantah tidak menyampaikan rencana induk pembangunan dan rincian anggaran atau rencana anggaran biaya (RAB) untuk pembangunan gedung baru. Menurutnya, rencana pembangunan dan rincian anggaran sudah disampaikan garis besarnya kepada orang tua siswa.

“RAB itu bentuknya buku. Kami memang tidak sempat memfotokopi buku itu untuk 300-an orangtua siswa. Tetapi, isi dalam RAB itu sudah kami sampaikan. Bagi yang menginginkan dokumen RAB, silakan meminta, nanti kami kasih,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jumat.

Dia mengklaim sudah mengakomodasi semua kepentingan orang tua siswa. Bagi orang tua yang keberatan dengan biaya pengembangan sekolah Rp3,5 juta bisa mengajukan keringanan kepada sekolah.

“Untuk anak yatim piatu akan kami bebaskan. Setiap hari saya menerima tamu 10 hingga 15 orang yang meminta keringanan biaya. Rata-rata mereka bekerja sebagai kuli bangunan, buruh tani, kuli bengkel, wiraswasta yang bangkrut dan lain-lain. Mereka akhirnya kami bolehkan hanya membayar Rp1,5 juta, Rp2 juta dan Rp2,5 juta,” urai Bambang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya