SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan siswa baru (Dok/JIBI/Solopos)

PPDB 2015 di Karanganyar semua peserta diminta untuk membuat surat pernyataan bebas narkoba.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah sekolah di Karanganyar mewajibkan para calon peserta didik baru membuat surat pernyataan bebas narkoba. Syarat itu untuk memastikan siswa yang diterima tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala SMAN 1 Karanganyar, Hartono, mengatakan formulir bebas narkoba yang harus diisi oleh setiap peserta didik baru telah diberikan saat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sabtu (20/6/2015) lalu.

“Formulir harus diisi peserta didik baru dengan sejujur-jujurnya dan harus ditandatangani orang tuanya. Harus orang tua, tidak bisa diwakilkan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (21/6/2015).

Menurut dia, pengisian formulir bebas narkoba tersebut baru diterapkan tahun ini. Selain menyatakan diri bebas narkoba, setiap peserta didik juga harus berjanji untuk tidak mengonsumsi narkoba selama masa pendidikan. “Kalau melanggar, harus siap untuk mengundurkan diri,” kata dia.

Selain di SMAN 1, persyaratan terebut juga diterapkan di SMAN Karangpandan. SMAN Karangpandan juga mengharuskan semua peserta didiknya bebas dari narkoba. Formulir yang telah ditandatangani peserta didik dan orang tuanya diserahkan ke sekolah saat proses daftar ulang, Senin (22/6/2015).

Salah satu orang tua siswa warga Jaten, Yusti Dewi, mengatakan semua siswa dan orang tua diminta hadir di sekolah yang dituju untuk mengisi formulir daftar ulang. “Kami berharap tidak ada pungutan. Sebab saat ini kan sekolah sudah gratis,” kata dia saat ditemui wartawan di Karanganyar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya