SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (Dok/Solopos)

PPDB 2015 melalui online di Solo kuota murid di sejumlah sekolah tak terpenuhi.

Solopos.com, SOLO-Kuota siswa di beberapa sekolah peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 online diakui tidak terpenuhi. Di sisi lain, pascapengumuman PPDB hingga mendekati dimulainya Tahun Ajaran Baru (TAB) 2015/2016, pencabutan berkas oleh siswa yang sudah diterima juga banyak terjadi di sejumlah sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kondisi tersebut dibenarkan Ketua Panitia PPDB 2015 Kota Solo, Aryo Widyandoko, ketika dihubungi melalui ponselnya, Minggu (5/7/2015). Dia menyatakan, dua persoalan tersebut termasuk dalam beberapa poin yang menjadi evaluasi bagi panitia dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini.

Meskipun hingga akhir pekan lalu pihaknya belum menerima data resmi dari pihak sekolah, Aryo mengungkapkan, jumlah siswa yang diterima di beberapa sekolah yang mengikuti PPDB online, saat ini masih di bawah daya tampung sekolah terkait.

Tidak terpenuhinya kuota siswa, imbuhnya, juga terjadi untuk kuota tertentu yang disediakan melalui proses PPDB offline, yakni untuk kuota siswa dari keluarga miskin (gakin), kuota untuk siswa berprestasi di bidang olahraga, dan kuota untuk siswa inklusi.

“Persoalan ini tidak hanya terjadi di sekolah swasta, sekolah negeri pun ada beberapa yang kuotanya tidak terpenuhi. Tapi sejauh ini laporan baru saya terima secara lesan, tapi untuk data lengkapnya belum,” ungkap Aryo yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo itu.

Sementara itu saat ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Solo, Unggul Sudarmo, membenarkan hingga pekan lalu, data jumlah siswa belum dilaporkan pihak sekolah kepada Disdikpora.
“Pastinya nanti dilaporkan [ke Disdikpora] karena itu kan untuk data peserta didik di Solo,” kata Unggul.

Aryo mengatakan, sesuai kebijakan yang diambil Disdikpora Solo, kursi kosong di beberapa sekolah tersebut dibiarkan tetap kosong. Sebab dia mengakui, tidak ada aturan terkait pengisian untuk kuota siswa yang tidak terisi tersebut.
“Ya di aturannya [Pedoman Pelaksanaan PPDB 2015] memang tidak ada,” jelasnya.

Sementara terkait banyaknya siswa yang melakukan pencabutan berkas pascapengumuman PPDB, menurut Aryo, baik Disdikpora, maupun sekolah, tidak bisa melarang. Terlebih karena di Pedoman Pelaksanaan PPDB juga tidak mengatur larangan pencabutan berkas oleh siswa yang sudah diterima di suatu sekolah.

“Apalagi untuk sekolah ini kan juga merupakan hak para siswa, sehingga tidak bisa melarang mereka melakukan pencabutan,” katanya.
Pencabutan berkas oleh siswa, dia menambahkan, bisa karena sejumlah faktor, di antaranya siswa sudah diterima di sekolah lain, atau pertimbangan lainnya.

Aryo mengakui persoalan tersebut merupakan permasalahan klasik yang sudah kerap terjadi selama PPDB, termasuk sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengadakan PPDB online. Menurutnya, hal itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya selaku panitia dan juga Pemkot, khususnya Disdikpora.

“Kami akan mengkaji kembali beberapa aturan dalam PPDB, sehingga ke depan diharapkan dapat ditemukan solusi untuk beberapa permasalahan yang sampai saat ini masih muncul dalam PPDB tersebut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya