SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Orangtua calon peserta didik baru tingkat SMA kerepotan mengurus pendaftaran lantaran Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) belum jadi. Padahal surat itu menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah.

Maesyaroh, 52, salah satu orangtua murid mengaku sempat kerepotan lantaran surat bukti nilai dari sekolah anaknya belum dapat diambil. Padahal, surat keterangan nilai tersebut sangat penting untuk dilampirkan dalam dokumen pendaftaran.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

“Tadi kerepotan juga karena SKHUN belum jadi. Sempat bolak-balik ke sekolah untuk menanyakannya,” ujar Maesyaroh, saat ditemui di SMA Negeri 1 Wates, Selasa (1/7/2014)

Adapun syarat berkas yang harus diserahkan selain SKHUN adalah fotokopi ijazah yang dilegalisir Kepala Sekolah bersangkutan, fotokopi rapor, ijazah, surat rekomendasi dari guru BK, dan lampiran  bukti prestasi bila ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana menandaskan penerbitan SKHUN oleh sekolah seharusnya sudah dilakukan pada Senin (30/6/2014) lalu.

“Kami belum menerima adanya laporan terlambatnya penyerahan SKHUN kepada murid,” jelas Sumarsana.

Lebih lanjut, Sumarsana kembali menegaskan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014/2015 ini juga tidak boleh ada pungutan. Penerimaan peserta didik juga diharapkan harus sesuai dengan rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan. Untuk rombel SMA/MA di kulonprogo terdapat 34 rombel kelas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIA), 38 rombel kelas Ilmu-ilmu Sosial (IIS) dan satu rombel Ilmu Keagamaan dengan total 73 rombel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya