SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Ancaman dan imbauan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo kepada sekolah agar tidak menarik uang seragam untuk siswa dari keluarga miskin (gakin) terkesan diabaikan beberapa kepala sekolah negeri, baik SMP maupun SMK.

Hal itu terbukti masih ditemukan orang tua dari siswa gakin yang keberatan dengan biaya pembelian seragam senilai Rp720.000/siswa. Inah, 32, warga RT 007/RW 003, Jajar, Laweyan, Solo mengaku kaget dengan selembar surat yang diterima dari sekolah menengah pertama negeri (SMPN) yang berisi rincian seragam untuk anak sulungnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Padahal anak Inah sudah diterima masuk di SMPN itu lewat jalur gakin. Berdasarkan keterangan Kepala Disdikpora Solo Etty Retnowati, siswa gakin yang mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) lewat jalur gakin dibebaskan dari beban biaya apa pun, termasuk seragam.

“Kami menerima surat lampiran tentang seragam dari sekolah yang harus dipesan pada hari ini [kemarin]. Nilai seragam itu total Rp720.000/siswa. Kalau pakai hijab bertambah Rp100.000/siswa, jadinya Rp820.000/siswa. Kalau segitu saya ya keberatan. Saya juga matur kepada gurunya, kalau lewat jalur gakin kan tidak dikenakan biaya apa pun. Tapi, guru itu menjawab kalau seragam bukan sekolah yang mengadakan, tetapi koperasi sekolah. Katanya, fasilitas untuk siswa gakin hanya perlengkapan alat tulis,” keluhnya saat dihubungi solopos.com, Jumat (4/7/2014) siang.

Penghasilan Inah hanya pas-pasan. Ia hanya mengharap penghasilan dari titipan makanan di warung wedangan dan kerja keras suaminya sebagai montir di bengkel motor kampung setempat. Kemudian, Inah pun meminta agar membeli seragam di luar sekolah, kecuali untuk seragam batik dan olahraga.

“Tadi [kemarin] datang ke sekolah hanya pesan seragam batik dan olahraga saja. Tapi, belum bayar apa-apa. Guru yang ngurusi seragam pesan, kalau seragamnya jadi akan dihubungi. Nilai seragam batik dan olahraga berapa belum dirinci,” akunya.

Keluhan serupa juga dirasakan seorang tukang parkir di Semanggi RT 007/RW 019, Pasar Kliwon, Solo. Tukang parkir yang enggan disebut namanya itu keberatan dengan sumbangan pengembangan sekolah (SPS) senilai Rp2 jutaan. Tetangga terdekatnya yang juga turut mengurus persyaratan sekolah anaknya, Sahid, saat ditemui solopos.com, Jumat siang, menerangkan anak tukang parkir itu diterima di sebuah SMK Negeri di Manahan.

“Orang tua anak itu pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang kini menjadi jaminan kesehatan nasional (JKN). Selain itu, siswa yang bersangkutan juga memegang kartu BPMKS [Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta] gold, tapi kenapa masih dipungut SPS. Total pungutan yang dibebankan Rp3,5 juta, yang terdiri atas SPS, SPP, dan seragam sekolah,” jelasnya.

Untuk memenuhi itu semua, terang Sahid, si tukang parkir itu terpaksa mencari utangan ke pihak lain karena khawatir anaknya tidak bisa sekolah. Keluhan tukang parkir itu juga diterima anggota Komisi IV DPRD Solo Nindita Wisnu Broto. Atas keluhan itu, Nindita harus membuat surat yang ditujukan kepada kepala SMKN yang bersangkutan agar siswa yang bersangkutan dibebaskan dari SPS.

“Tapi, kenyataannya siswa gakin itu tetap di pungut SPS. Katanya, ketika siswa itu dari gakin, meskipun lewat jalur reguler pun tetap mendapat fasilitas gratis dari pemerintah. Jadi, rekomendasi saya ditolak oleh sekolah yang bersangkutan,” tambah Nindita saat ditemui solopos.com secara terpisah.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, menyatakan Disdikpora sudah mengingatkan kepala sekolah setiap hari agar aturan dan imbauan yang diberika Disdikpora ditaati. Dia mengaku tidak mungkin menghubungi masing-masing kepala sekolah. Kalau imbauan Disdikpora tidak diindahkan, Etty menegaskan akan mengevaluasi terus.

“Tidak mungkin kan ngebeli [kepala sekolah] siji-siji. Harapan kami itu [imbauan] dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan tinggal nanti dievaluasi. Prinsipnya, gakin itu kudu sekolah. Mereka berhak mendapat keringanan dan pebebasan biaya. Bagi yang lewat jalur gakin, mereka bebas dari biaya apa pun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya