SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–PT Kereta Api (PT KA) Indonesia berpotensi menderita kerugian hingga Rp 1 miliar akibat ulah Bonek dan pelemparan oleh warga yang kesal terhadap suporter Persebaya Surabaya akhir pekan lalu.

“Kerugian pasti akibat ulah Bonek masih dihitung, namun hingga saat ini potensi kerugiannya mencapai Rp 1 miliar,” kata Vice President Public Relation PT KA Adi Suryatmini di Bandung, Senin (25/1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebutkan, kerugian yang diderita PT KA tersebut antara lain akibat kerusakan sarana dan prasarana KA serta tiket yang tidak dibeli oleh para suporter itu.

Ia menyebutkan, kerusakan yang paling parah terjadi pada rangkaian KA Pasundan, KA Luar Biasa yang mengangkut kepulangan Bonek, KA Kahuripan dan KA Gaya Baru Malam Selatan.

Menurut Adi, selain KA yang mengangkut suporter Bonek yang dilempari warga, KA lain juga menjadi sasaran pelemparan batu atau kayu sehingga mengakibatkan kerusakan kaca kereta, lampu dan empat unit lokomotif.

KA lain yang ikut menjadi sasaran pelemparan adalah KA Sritanjung, KA Logawa, KA Senja Kediri, KRDI Madiun Jaya, KA Barang dan KA Bima.

“Selain KA, banyak prasarana di stasiun yang rusak terutama di kawasan Sragen, Purwosari hingga Solo Jebres. Pintu perlintasan KA juga tidak luput dari aksi pelemparan,” kata Adi.

Aksi anarkis di jalur perjalanan KA yang mengangkut Bonek itu terjadi sejak Jumat (23/1) saat keberangkatan Bonek ke Bandung dan Minggu (24/1) saat kepulangan suporter itu.

Bonek sempat membuat onar di sejumlah stasiun berupa pelemparan, pengrusakan bahkan penjarahan terhadap pedagang di stasiun.

Akibatnya, masyarakat yang mengetahui rencana perjalanan Bonek ke Kota Kembang langsung beraksi dengan mencegat dan melempari setiap KA yang dicurigai mengangkut Bonek. Bahkan di kawasan Solo terjadi penghalangan KA dengan menggunakan kayu dan batu.

“Hampir di semua Daerah Operasi yang dilintasi rombongan bonek terjadi kerugian, namun angka pastinya masih diinventarisasi,” katanya.

Hasil penghitungan kerugian itu akan ditagihkan kepada Wali Kota Surabaya. Sebelumnya PT KA Daop II Bandung menandatangani perjanjian dengan Yayasan Suporter Surabaya (YSS) yang mewakili Wali Kota Surabaya terkait pembayaran tiket dan kemungkinan kerugian akibat ulah Bonek.

“Kami pegang koordinator Bonek dan membuat perjanjian tentang jaminan pebayaran tiket untuk mengangkut kepulangan Bonek,” kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung, Bambang Setya Prasetyo.

Bambang menyebutkan, tagihan untuk tiket kepulangan Bonek mencapai Rp 105 juta yakni untuk KA Luar Biasa Rp 65 juta dan KA Pasundan Rp 40 juta. Belum termasuk kerugian akibat ulah mereka.

Sementara itu pihak PT KA menyayangkan anarkisme dari kalangan suporter Surabaya itu, PT KA tidak bisa berbuat banyak untuk menghindarinya.

“PT KA tidak mungkin melarang Bonek naik KA, kalau punya tiket boleh naik. Namun sayangnya tidak demikian yang terjadi, justru muncul anarkis,” kata Adi Suryatmini.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya