SOLOPOS.COM - Ilustrasi berhemat demi investasi. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatatkan kewajiban neto  yang menurun pada kuartal II/2022. PII Indonesia pada akhir kuartal II/2022 mencatat kewajiban neto sebesar US$270,4 miliar atau mencapai 21,3% dari PDB, lebih rendah dari kewajiban neto pada akhir kuartal I/2022 sebesar US$287,8 miliar atau mencapai 23,6% dari PDB.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan bahwa perkembangan PII pada periode tersebut tetap terjaga  dan  mendukung ketahanan eksternal. “Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal II/2022 yang tetap terjaga di kisaran 21,3%, turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 23,6%,” katanya dalam  keterangan resmi, Senin (26/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, sebesar 93,4%, terutama dalam bentuk investasi langsung. Erwin menjelaskan penurunan kewajiban pada September 2022 berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang disertai peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Posisi KFLN Indonesia turun 2,3% dari US$720,8 miliar dolar pada akhir kuartal I/2022 menjadi US$704,3 miliar pada kuartal II/2022.

Baca Juga AirAsia Ride Segera Mengaspal di Indonesia

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh faktor perubahan lainnya terkait nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penurunan harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah,” ucapnya.

Di sisi lain, pada akhir kuartal II/2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2%, dari US$433,0 miliar pada akhir kuartal sebelumnya menjadi US$433,9 miliar. Perkembangan ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring bertambahnya penempatan aset di luar negeri.

BI optimistis kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. “Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Erwin.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun pada September 2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya