SOLOPOS.COM - Santri Ponpes Trensains Muhammadiyah Dawe, Sambungmacan, Sragen, salat dengan menjaga jarak. (Istimewa/Ponpes Trensains)

Solopos.com, SRAGEN — Penerapan protokol kesehatan pada 155 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sragen mendapat pengawasan ketat mengingat Sragen kembali memasuki zona merah akibat penambahan kasus Covid-19.

Setiap ponpes di Sragen wajib mendapatkan surat keterangan aman Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Koordinator Posko Siaga Covid-19 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (26/11/2020) siang, menyampaikan sosialisasi dan pembinaan sudah dilakukan jauh hari, bahkan Bupati Sragen sudah keliling ke 20 kecamatan.

Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mayoritas dari Kasus Narkotika

Ekspedisi Mudik 2024

Dia melanjutkan Kantor Kemenag melakukan monitoring dan evaluasi dengan cara keliling ke ponpes untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Saya lihat sejumlah ponpes sudah membentuk satgas Covid-19 di setiap ponpes. Selain itu, kami mengecek sarana dan prasaranan protokol kesehatan, pengaturan jadwal kegiatan, jaga jarak, kebiasaan hidup sehat, hingga pemeriksaan surat keterangan aman Covid-19. Terakhir memastikan santri dan guru sehat serta tidak menerima tamu dan santri tidak boleh keluar ponpes,” ujarnya.

Ulin, sapaannya, sudah melihat ada pengetatan itu di Ponpes Darul Quran, Ibnu Abbas, dan An-Najah Gondang. Upaya ini dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19 Sragen yang signifikan dan adanya kasus covid-19 di ponpes Klaten.

Eks Kades Trobayan Sragen dan Suami Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Pada bagian lain, penerapan protokol kesehatan kekat dilaksanakan pengelola Ponpes Trensains Muhammadiyah Sragen, Dukuh Dawe, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Menghentikan Kedatangan Santri

Pejabat Humas Ponpes Trensains Muhammadiyah Sragen Hakim Zanky, Kamis, menyatakan ponpes menghentikan kedatangan santri untuk siswa Kelas X dan XI. Dari 275 orang santri, baru 85 orang santri Kelas XII yang datang dan membiasakan protokol kesehatan.

“Kedatangan santri gelombang pertama masuk mulai 1 November 2020. Untuk gelombang kedua untuk Kelas X dan XI dihentikan dulu sampai waktu yang tidak ditentukan. Sejak kedatangan 85 orang santri itu dilakukan pengetatan protokol kesehatan, yakni 3M [memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak] dan 3I [meningkatkan iman, imun, dan aman],” ujar Zanky.

Zanky menyampaikan sebelum mengikuti aktivitas di ponpes, setiap santri pun wajib melewati 10 pos yang disediakan.

Ikut Terjaring OTT, Iis Rosita Dewi Istri Menteri Edhy Prabowo Dilepaskan KPK

Mulai dari penyemprotan disinfektan pada kendaraan santri, berganti pakaian di pos II, menurunkan barang bawaan santri oleh petugas satgas Covid-19, sterilisasi barang bawaan, cuci tangan, registrasi, menadi dan ganti pakaian, cek kesehatan, karantina selama 14 hari, dan mengikuti kegiatan dengan protokol kesehatan.

“Kami juga ada kebijakan harian, seperti kegiatan belajar mengajar hanya lima jam, durasi istirahat delapan jam, olahraga 30 menit, berjemur 30 menit, meningkatkan kualitas menu makanan, suplemen herbal dan empon-empon, cek suhu setiap hari, penerapan protokol khusus bagi guru dan karyawan, tidak menerima kunjungan tamu wali santri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya