SOLOPOS.COM - Dua bocah mengendarai motor tanpa mengenakan helm saat melintas di depan persawahan yang menjadi lokasi pembangunan Poltekpar Sragen di wilayah Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jumat (13/1/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat untuk mengembangkan pariwisata di Sragen yang mendukung keberadaan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) di Gemolong, Sragen.

Kampus di Sragen ini didesain Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi poltekpar terbesar di Indonesia dengan alokasi dana pembangunan mencapai Rp2,7 triliun. Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (1/2/2023), mengungkapkan Kota Sragen tidak usah merasa kalah besar atau kalah tenar dari Gemolong setelah berdirinya Poltekpar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia menyarankan bagaimana Kabupaten Sragen itu bisa mengambil keuntungan dengan adanya Poltekpar tersebut untuk pengembangan pariwisata. Dia mengungkapkan Gemolong itu merupakan kota kedua di Kabupaten Sragen sehingga pariwisata pendukung yang harus dikembangkan itu meliputi Sangiran, Gunung Kemukus, dan Pasar Bahulak.

“Pengembangan tiga objek wisata pendukung Poltekpar Gemolong itulah yang menjadi PR Disparpora. Tentunya pengembangannya dengan menambah fasilitas yang menarik bagi mahasiswa atau orang-orang yang akan menginap di hotel di Gemolong,” katanya.

Sugiyamto mengatakan konsep pengembangan pariwisata harus melihat kondisi riil setelah kampus Poltekpar berkembang. Konsep pengembangan seperti apa, apakah perlu ada hutan kota, atau bagaimana memang harus dicari.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disparpora Sragen, Sutrisna, menerangkan pada awal 2023 ini, Disparpora akan mengembangkan dan mendorong embrio desa wisata yang jumlahnya 40-an desa itu menjadi desa wisata. Dia mengatakan masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan surat keputusan (SK) bupati. Bagi desa wisata yang memenuhi syarat, ujar dia, akan mendapatkan SK bupati.

“Untuk mendukung Poltekpar Gemolong itu, kami merencanakan pengembangan destinasi wisata di klaster Sangiran, terutama di Museum Krikilan, Ngembung, dan Bukuran,” jelasnya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 13/2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen 2018-2033, Pemkab Sragen sudah merencanakan pembangunan destinasi pariwisata Sragen (DPS) yang meliputi perwilayahan, pembangunan daya tarik wisata, pembangunan aksesibilitas pariwisata, dan pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, serta fasilitas pariwisata.

Pembangunan perwilayahan DPS tersebut dilakukan dengan dua strategi yakni pembentukan konsep kawasan pengembangan pariwisata (KPP) dan kawasan strategis pariwisata (KSP). KPP Sragen dilakukan berdasarkan pada kriteria di antaranya karakter atau tema produk wisata, memiliki sumber daya pariwisata potensial, memiliki potensi pasar skala regional atau nasional, memiliki potensi sebagai penggerak investasi, lokasi strategis, dukungan masyarakat, dan kecenderungan khusus menuju wisata masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya