SOLOPOS.COM - Komisaris Jenderal Pol Syafruddin saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).(JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Wakapolri menegaskan institusi tersebut tidak pernah menyadap SBY.

Solopos.com, JAKARTA — Polri menampik isu penyadapan yang dilakukan oleh institusi negara terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhonyono (SBY). Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin menegaskan Polri tidak melakukan penyadapan selain kepada teroris dan bandar narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Gembong narkoba yang kita sadap karena itu ada hukumnya. Kalau enggak ada hukumnya enggak boleh,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, KAmis (2/2/2017).

Dia mengaku belum mengetahui perkembangan terkini terkait permintaan SBY kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyadapan tersebut.

“Saya nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi. Tidak sampai ke sanalah [pelaporan] beliau [SBY]. Beliau kan negarawan,” kata dia.

Sebelumnya, SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat bereaksi atas tudingan dirinya melakukan pembicaraan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.

“Kalau percakapan saya dan Pak Maruf Amin atau siapa dengan siapa disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan atau hal-hal yang dibenarkan dalam UU, namanya penyadapan ilegal. Kalau penyadapan motif politik, namanya political spying,” kata SBY dalam jumpa persnya di Wisma Proklamasi, Rabu (1/2/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya