Solopos.com, JAKARTA — Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bareskrim Polri menangkap bos judi daring kelas kakap bernama Apin BK yang melarikan diri keluar negeri hingga akhirnya ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya ditetapkan kedalam daftar pencarian orang (DPO). Pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.

Selain itu, Polri juga berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. Namun, pihak Polri memastikan tiga bandar judi online kelas kakap yang ditangkap di Kamboja tidak terkait dengan jaringan Apin BK.

 

Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah), Tjokro Soetrisno (kedua dari kiri) dan Ivan Tantowi (kanan)  setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyalami tim kepolisian yang berhasil menangkap bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi