Solopos.com, JAKARTA — Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Bareskrim Polri menangkap bos judi daring kelas kakap bernama Apin BK yang melarikan diri keluar negeri hingga akhirnya ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya ditetapkan kedalam daftar pencarian orang (DPO). Pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.
Selain itu, Polri juga berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. Namun, pihak Polri memastikan tiga bandar judi online kelas kakap yang ditangkap di Kamboja tidak terkait dengan jaringan Apin BK.