SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap–Bareskrim Mabes Polri menggerebek 5 tempat pembuatan jamu palsu di Kabupaten Cilacap dan Banyumas beromzet miliaran rupiah. Polisi menyita jutaan bungkus dan alat pembuat jamu palsu.

Penggerebegan dipimpin langsung oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Polisi Suhardi Alius. Salah satu tempat yang digerebek adalah sebuah gudang sekaligus pabrik di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (4/2).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Di tempat ini petugas menemukan jutaan bungkus jamu siap edar. Jamu-jamu tersebut diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), seperti parasetamol dan dexametason serta antalgin. Polisi menahan dua orang, masing-masing SN (53) sebagai penaggung jawab gudang PT Alam Perkasa, dan WG (39) pemilik jamu.

Brigjen Pol Suhardi Alius, mengatakan penggerebegan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai tempat pembuatan jamu palsu. Polisi telah melakukan pengintaian selama satu pekan sebelumnya.

“Sehingga semua aktivitas pekerja sudah kita ketahui,” kata Suhardi.

Suhardi menambahkan, jamu-jamu ilegal palsu itu dipasarkan ke luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera. Hal tersebut dilakukan agar jejak mereka tak mudah dilacak.

“Jumlah barang bukti yang disita masih dihitung,” katanya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya