Solopos.com, JAKARTA—Polri akan menampilkan seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam pelimpahan tahap kedua berkas perkara pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap II akan dilaksanakan di Bareskrim Polri, Rabu (5/10/2022) .
“Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka besok jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim,” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/10/2022) malam.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengtakan bahwa yang dilakukan pada siang kemarin hanya pelimpahan barang bukti dulu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sekadar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap kedua berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga Aremania Tak Masuk Tim Pencari Fakta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilangsungkan pada, Rabu (5/10/2022). “Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik dari jpu sepakat untuk penyerahan tahap duanya dilaksanakan Rabu 5 oktober,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (3/9/2022).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Polri Gelar Pelimpahan Tahap Dua Berkas Sambo Cs Hari Ini