SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Polri mendukung upaya KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, yang sekarang Gubernur Akpol. Polri adalah mitra KPK dalam konteks pemberantasan korupsi.

“(Polri) Memberikan support,” kata Karo Penmas Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Boy menjelaskan, pengusutan kasus ini terkait proses pengadaan barang dan jasa. Polri mempersilakan KPK untuk melakukan penyidikan.

“Saat itu yang menjadi gonjang-ganjing ketidakcocokan dengan swasta,” jelasnya.

KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.

“Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS,” kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.

Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

“Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011,” papar Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya