SOLOPOS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memperlihatkan contoh selongsor gas air mata yang digunakan oleh Brimob Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.)

Solopos.com, JAKARTA — Polri menyebut ada gas air mata yang sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan.

Polisi mengklaim efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku. “Ada beberapa yang ditemukan [gas air mata] tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau digunakan pertama berupa smoke (asap). Saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Baca Juga : Mimpi Muhammad Muzaki Maksum Jadi Polisi Tertunda karena Tragedi Kanjuruhan

Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang. “Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang,” katanya.

Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar. “Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan,” ungkap Dedi.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Mengenai gas air mata kedaluwarsa, Dedi menyebutkan setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan. Tetapi, menurutnya hal itu berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan. Ketika kedaluwarsa maka kadar kimia berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

Baca Juga : Setelah Penetapan 6 Tersangka, Polri Kejar Perusuh di Luar Stadion Kanjuruhan

Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak. Ditembakkan jadi ledakan di atas. Ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup. Apabila kena mata mengakibatkan perih.

“Jadi kalau misalnya sudah expired justru kadarnya berkurang secara kimia. Kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun,” jelas Dedi.

Temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperoleh. Saat ini informasi tersebut sedang didalami.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Menurut Kapolri, penembakan gas air mata tersebut tujuh di antara ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan. “Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan, dan ke lapangan tiga tembakan,” kata Sigit.

Baca Juga : Korban Luka Tragedi Kanjuruhan 574 Penonton, Rawat Inap Tersisa 36 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya