SOLOPOS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri menyatakan penyidikan dua kasus Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab yang diproses Polda Jabar diputuskan untuk dihentikan.

Pemberhentian kasus Rizieq itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (10/11/2020) . "Informasi yang kami dapatkan demikian [telah dikeluarkan SP3/Surat Penghentian Penyidikan Perkara]," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peluang Bisnis: Cuci Mobil Waterless Bisa Untung Rp25 Juta/Bulan

Ekspedisi Mudik 2024

Perkara tersebut soal dugaan penodaan Pancasila. Awalnya Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Syihab terkait dengan ceramah Rizieq yang dianggap menodai Pancasila. Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016.

Kasus Rizieq Syihab lainnya adalah dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda, karena telah memplesetkan salam sampurasun yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015.

Tak Cukup Bukti

Menurut Awi, tidak ditemukan bukti baru dalam dua kasus Rizieq Syihab tersebut, sehingga proses hukum pun tidak dilanjutkan. "Karena di sana infonya demikian."

Tandu Wanita Hamil di Jalanan Rusak, Pria Desa Digiring ke Kantor 

Pada Selasa, Rizieq Syihab dan keluarganya tiba di Indonesia setelah menetap di Arab Saudi sekitar tiga tahun. Rizieq mengatakan kepulangannya ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak umat Islam Indonesia.

Di hadapan para pendukungnya, Rizieq mengatakan ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini. "Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu, kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan, saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya