SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Condro Kirono (tengah), didampingi Kapolresta Solo, Ahmad Luthfi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Drs. R. Djarot Padakova ( kanan), menunjukkan barang bukti STNK palsu dalam rilis di Mapolresta Solo, Manahan, Solo, Sabtu (28/1/2017). (M Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Polresta Solo merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan selama satu bulan.

Solopos.com, SOLO — Selain menemukan 17 mobil diduga bodong hasil kejahatan, Polresta Solo membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana penjambretan, narkoba, dan mobil bodong selama satu bulan yakni 13 Desember 2016-20 Januari 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Polisi menangkap 17 tersangka kasus narkoba dan pejambretan. Barang bukti dari tiga tindak pidana tersebut, antara lain sabu-sabu seberat 29, 99 gram, tiga sepeda motor, air soft gun, handphone, tas perempuan, sejumlah uang, buku tabungan, 17 mobil, 14 STNK yang diduga palsu, dan 3 foto kopi STNK. (Baca Daftar 17 Mobil Hasil Tangkapan)

Pres rilis digelar di halaman Mapolresta Solo dan dipimpin Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, didampingi Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Lutfi dan jajaran perwira dari Polda Jateng dan Polreta Solo, Sabtu (28/1/2017).

“Bagi pemilik kendaraan roda empat yang merasa kehilangan kendaraannya, bisa menghubungi Polresta Solo dengan menunjukan STNK dan BPKB asli,” jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono.

Kapolda Jateng mengatakan, sebenarnya ada 25 kendaraan yang diamankan, namun delapan di antaranya sdh diserahkan ke Polda Metro Jaya karena merupakan hasil kejahatan dengan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Sedang yang 17 kendaraan lainnya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam pengembangan untuk mengungkap siapa pembuata STNK yang diduga palsu tersebut,” ujarnya.

Narkoba sudah menyebar ke berbagai wilayah dan masuk kategori extra ordinary crime. “Ada 13 tersangka kasus narkoba yang kami tangkap, ada pengguna, pengedar, pemakai sekaligus penjual. Polisi akan menindak tegas pelaku narkoba,” terangnya.

Polisi juga mengamankan empat jambret yang sudah melakukan aksinya di 15 lokasi dengan sasaran di antaranya ibu-ibu yang naik becak. Para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Untuk mengatasi aksi kejahatan, menurut Kapolda, saat ini sudah ada aplikasi panic botton yang bisa diunduh di Playstore.

“Jadi begitu dijambret atau menjadi korban tindak kejahatan, tinggal tekan tiga kali tombol panic botton, polisi terdekat akan segera mendatangi dan peringatan di Polres akan berbunyi. Aplikasi ini akan segera diluncurkan 4 Februari oleh Kapolri,” jelas Kapolda.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya