SOLOPOS.COM - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kasat Narkoba AKP Rohmad Ashari dan Kasubag Humas Ipti Suparji tampil pada kegiatan konferensi pers, Selasa (5/11/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, PEKALONGAN — Polres Pekalongan Kota melalui operasi rutin selama Januari 2019 hingga akhir Oktober 2019 mengungkap 40 kasus narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya (narkoba) sekaligus mengamankan 46 tersangka.

Kapolresta Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez mengatakan bahwa sebagian tersangka kini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) dan dijatuhi vonis. "Para tersangka yang ditangkap polisi terdiri atas pengedar dan atau pemakai narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Beberapa dari para tersangka bahkan ada yang merupakan residivis kasus yang sama," katanya, Selasa (5/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Egy Andrian Suez yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Rohmad Ashari mengatakan beberapa barang bukti kejahatan yang disita polisi antara lain pil Hexymer, tembakau gorila, dan ganja kering.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari beberapa kasus yang diungkap polisi, kata dia, terakhir kalinya adalah penangkapan tersangka berinisial MK, 20, yang diduga sebagai pengedar tembakau gorila. Tersangka ditangkap pada 29 Oktober 2019 dengan barang bukti kejahatan seberat 30,46 gram tembakau gorila, sebungkus tembakau iris seberat 40,18 gram, 3 butir riklona, serta ratusan butir pil hexymer.

Kemudian, lanjutnya, dari tersangka MF, 31, polisi menyita 321 pil Hexymer yang dikemas dalam plastik kecil yang masing-masing berisi 3 butir Hexymer, serta 36,05 gram ganja kering seberat 36,05 gram dari tersangka NN, 27.

Ia menegaskan polresta akan terus melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran, serta penyalahgunaan narkoba di Pekalongan dengan menggandeng Pemerintah Kota Pekalongan, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, elemen masyarakat, serta instansi terkait lainnya.

"Kami juga rutin terjun ke sekolah-sekolah, kelurahan, komunitas, serta dan dalam berbagai kesempatan untuk terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya