SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, memberikan pernyataan seusai mendatangi salah satu rumah di kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada Kamis (9/6/2022) pukul 12.00 WIB. (Espos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo akan memeriksa lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo terkait aktivitas kelompok tersebut di Kota Bengawan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan hal itu seusai mendatangi salah satu rumah di kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada Kamis (9/6/2022) pukul 12.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rumah tersebut dijadikan kantor Khilafatul Muslimin selama beberapa waktu terakhir. Tak hanya mendatangi rumah tersebut Kapolresta Solo juga mencopot papan nama yang dipasang di tembok depan rumah Jl. Sawo IV Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo.

Sebelum pencopotan papan nama, Kapolresta Solo bersama jajaran sempat mengadakan pertemuan tertutup di dalam rumah. Hanya beberapa media saja yang diperbolehkan masuk untuk mengambil dokumentasi.

Pantauan Solopos.com di lokasi, papan nama bertulis Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota dan Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Laweyan. “Siang hari ini kami dari Polresta Solo yang saya pimpin langsung datang ke Karangasem, Laweyan. Rumah milik Bapak W. Rumah tersebut digunakan sebagai kantor Khilafatul Muslimin,” kata Kapolresta Solo saat berbincang dengan wartawan di lokasi.

Baca Juga : Kapolresta Solo Datangi Kantor Khilafatul Muslimin, Ini yang Dilakukan

Dia menjelaskan alasan Polresta Solo mendatangi kantor Khilafatul Muslimin Solo dan mencopot papan nama tersebut. Salah satunya, mantan Kapolres Karanganyar itu menyebut perihal penolakan masyarakat terhadap paham Khilafatul Muslimin.

“Berangkat dari banyak perlawanan, penolakan, komplain masyarakat sekitar maupun elemen masyarakat di Solo, termasuk [organisasi masyarakat] ormas keagamaan di Solo. [Mereka] menyampaikan penolakan, keberatan, bahkan akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatan yang tidak berdasar pada ideologi negara Pancasila, yakni sistem khilafah,” jelas Ade.

Unsur Pidana

Dia memastikan bahwa Polresta Solo akan mendalami dan menindaklanjuti hal tersebut hingga tuntas. “Kami telah menyerahkan surat panggilan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Musilimin Solo. Kami minta klarifikasi, keterangan seputar aktivitas kelompok maupun organisasi Khilafatul Muslimin ini di Kota Solo,” ungkapnya.

Ade juga menyinggung langkah Polres Klaten yang tengah melakukan penyelidikan terkait aksi sejumlah orang dari kelompok Khilafatul Muslimin. Beberapa waktu lalu, sejumlah orang diduga kelompok Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di Klaten.

Baca Juga : Dekat Gedung DPRD, Begini Kondisi Kantor Khilafatul Muslimin di Solo

“Ini juga berangkat dari perkembangan penyelidikan maupun penyidikan Polres Klaten terkait konvoi Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu di Klaten. Koordinasi efektif untuk mengungkap, mencari, menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan tindak pidana atau bukan,” tutur dia.

Polresta Solo akan mengambil keputusan setelah menyelenggarakan gelar perkara. “Akan kami tindak lanjuti melalui gelar perkara terkait hasil penyelidikan yang dilakukan. Apakah naik ke tahap penyidikan. Akan kami update.”

Informasi yang dihimpun Solopos.com rumah tersebut milik SL. Diberitakan sebelumnya, rumah diduga untuk kantor Khilafatul Muslimim Kota Solo cukup dekat dengan Kantor DPRD Solo.

Dari informasi yang diperoleh Solopos.com, kantor Khilafatul Muslimin di Solo itu menempati rumah pribadi warga. Rumah tersebut ditempati sepasang suami istri dan anak yang masih kecil.

Baca Juga : Wawali Sebut Kantor Khilafatul Muslimin Sudah Lama Ada di Solo

Lama di Solo

Perempuan yang tinggal di rumah tersebut tidak bersedia memberikan tanggapan mengenai organisasi Khilafatul Muslimin di Solo. Namun, ia tidak menampik rumahnya menjadi kantor organisasi tersebut.

Ia mengatakan pemasangan plakat atau papan nama oleh pengurus organisasi itu sudah atas izin suaminya. Mengenai kegiatan jemaah Khilafatul Muslimin, perempuan pemilik rumah itu mengatakan sebatas pertemuan dan pengajian.

Seperti diketahui, keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin belakangan menjadi perbincangan menyusul penangkapan pimpinan tertinggi mereka, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat beberapa pasal di antaranya UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga : Kantor Khilafatul Muslimin Juga Ada Di Solo, Forkopimda Segera Bergerak

Keberadaan kantor Khilafatul Muslimin itu menjadi salah satu bahasan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solo di Makorem 074/Warastratama, Rabu. Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan Forkopimda segera menggelar rapat khusus mengenai hal itu.

“Jadi ternyata di Solo ada kantor [Khilafatul Muslimin] di Jl Sawo IV Karangasem, Laweyan, belakang Kantor DPRD. Nanti akan kami cek, juga ada rapat khusus bareng TNI, Polri, Kementerian Agama, dalam rangka mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang ada supaya tidak berdampak,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Solo, keberadaan kantor Khilafatul Muslimin di Karangasem sudah cukup lama. “Di Solo sudah lumayan [lama]. Itu nanti kalau dari Pak Kapolresta, Pak Kapolda, nanti setelah kejadian yang di Brebes akan ke Klaten. Kami yang persiapan sebagai tuan rumah di Solo, karena di Solo juga ada kantornya [Khilafatul Muslimin],” terang Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya