SOLOPOS.COM - Lokasi tanah Pemerintah Daerah Wonogiri di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, yang dihibahkan kepada Polres Wonogiri. Tanah tersebut bakal digunakan untuk pelayanan publik berupa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Polres Wonogiri mendapatkan hibah tanah dari Pemkab Wonogiri. Rencananya, tanah hibah tersebut akan digunakan Polres Wonogiri untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Tanah hibah tersebut berada di kawasan Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri, tepatnya di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. Tanah yang dihibahkan seluas 5.000 meter persegi. Sementara itu, Pemda Wonogiri memiliki tanah di kawasan tersebut seluas 24.780 meter persegi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembunuhan Sukoharjo : 2 Hari Sebelum Dibunuh, Handa Istri Suranto Rayakan Ultah di Janti

Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, mengatakan pemberian hibah tersebut merupakan wujud itikad dan kerjasama antara perangkat pemerintah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.

"Selama kebutuhan tersebut untuk kepentingan negara dan menunjang pelayanan publik, maka bisa cepat diselesaikan," kata dia kepada wartawan di Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Rabu (26/8/2020).

Edy mengatakan, pemberian hibah tersebut tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19/2016, Pasal 331-335, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Secara yuridis formil sudah sah, kini tanah menjadi milik Polres. Kalau statusnya hanya pinjam pakai nanti agak sulit proses pembangunannya," kata Edy.

Baru atau Perpanjangan

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan tanah tersebut bakal digunakan untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Polres Wonogiri akan mewujudkannya dengan pembangunan unit pelayanan SIM, baik baru maupun perpanjangan.

Ia mengatakan, saat ini Polres Wonogiri tengah mencanangkan zona integritas. Ada 14 indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya terpenuhinya sarana dan prasarana layanan publik.

Menjabat Ketua RT Saat Kasus Jagal Kartasura Terungkap 10 Tahun Lalu, Ini Kisah Mulyono

Rencana pembangunan, menurut dia, masih belum dapat dipastikan. Saat ini surat permohonan sudah sampai di Polda Jawa Tengah. Selanjutnya bakal diserahkan ke Mabes Polri. Anggaran yang dipakai masih menunggu pemberitahuan dari Mabes Polri. Karena desain bangunan juga langsung dari pusat.

"Tentunya kami berterimakasih kepada Pemda Wonogiri. Ini merupakan bentuk sinergitas. Dengan adanya hibah tanah bisa meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat," kata Tobing Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya