SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO - Jajaran Polres Sukoharjo akan melumpuhkan narapidana atau napi asimilasi jika kembali melakukan tindakan kriminal. Tak tanggung-tanggung pelaku akan didor ditempat apabila berulah dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sukoharjo terkait napi asimilasi, Polres akan menindak tegas dan terukur. "Jelasnya, ditembak!" kata Kapolres, Rabu (22/4/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nekat Maling di Karanganyar Saat Pandemi Covid-19, Polisi: Tembak di Tempat

Kapolres mengatakan dalam giat Kamtibmas, Polres didukung dari Kodim 0726. Pihaknya bersama personil Kodim akan intensif melakukan patroli. Dengan harapan, situasi pandemi virus Corona saat ini tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dengan melakukan tindakan kriminal.

Ekspedisi Mudik 2024

Melainkan, lanjut Kapolres, harus digunakan untuk saling bergotong-royong meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait adanya tindak kejahatan yang beredar di media sosial.

"Jika ada informasi kejahatan, silahkan laporkan pada polisi, bukan di media sosial karena informasi yang disampaikan belum tentu kebenarannya. Cek dan kroscek terkait informasi yang beredar di media sosial," ujar Kapolres.

Perangi Hoaks

Kapolres menambahkan, saat ini banyak beredar informasi hoaks terkait tindak kejahatan sehingga membuat resah masyarakat. Informasi tindak pidana tersebut banyak beredar melalui grup Whatsapp dan media sosial lainnya. Untuk meredam isu, Polres akan menerjunkan dua tim Pandawa yang melakukan patroli dan siap memberikan tindakan tegas, terukur pada pelaku kejahatan.

Polres Sukoharjo juga menerjunkan tim siber menyusul derasnya berita hoaks baik soal Covid-19 maupun tindak kriminalitas di Kabupaten Sukoharjo. Pelaku penyebar hoaks kini tengah diburu dan akan dikenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jual Hasil Curian di Facebook, Seorang Maling Asal Sleman Diciduk Polisi

Kegiatan patroli siber menyasar pelaku pembuat dan penyebar hoaks. Kapolres mengatakan akan mengambil langkah menangkal berita hoaks saat tim saber menemukannya. Polres Sukoharjo, lanjut Kapolres, menerjun tim siber yang memantau peredaran berita hoaks di dunia maya khusus media sosial (medsos). Hal itu agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang salah yang bisa menambah kekhawatiran maupun kepanikan warga.

Kapolres berharap masyarakat Sukoharjo tidak jadi pelaku penyebaran informasi hoaks di medsos. Jika menerima informasi mengenai hoaks diharapkan tidak asal membagikan atau “share” ke medsos jika belum jelas kebenarannya. Informasi hoaks bisa menimbulkan keresahan bahkan kepanikan warga. Meski saat ini belum ada indikasi terjadinya kepanikan, namun Kapolres menilai perlu ada pencegahan dimana salah satunya menerjunkan tim siber.

Viral! Bukan Pakai Motor, Rider Ojol di Kampus UMS Tunggangi Kuda

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan ada 14 napi asimilasi di Sukoharjo. Mereka mendapatkan kebebasan bersyarat terkait dengan pandemi corona. Mereka bebas bersyarat sejak sepekan yang lalu.

"Pergerakan 14 napi yang bebas bersyarat ini terus kita pantau. Kami tidak ingin mereka kembali melakukan tindakan kejahatan," kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengatakan akan memberikan hukuman berat apabila napi yang bebas bersyarat kembali kedapatan melakukan tindak kejahatan. Apaladi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Patroli rutin terus ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kriminalitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya