Solopos.com, SIDOARJO — Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menyita ratusan motor tanpa dilengkapi dengan dokumen serta digunakan sebagai sarana balap liar di wilayah hukum setempat.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 203 motor disita karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar motor di kawasan Taman Sepanjang pada Sabtu (18/12) dini hari.

Ekspedisi Mudik 2024

Balap liar yang dilakukan di wilayah taman tersebut  meresahkan masyarakat, terutama warga sekitar dan juga warga yang melintas.

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro (kanan) Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto melihat ratusan kendaraan bermotor milik warga yang terjaring razia, di halaman Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021).(Antara/Umarul Faruq)

 

Petugas menyaksikan pemotongan knalpot yang tidak standar atau knalpot brong hasil razia balap liar motor di halaman Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021). (Antara/Umarul Faruq)

 

Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan sebanyak 203 kendaraan bermotor yang diduga digunakan balap liar motor di kawasan Taman, Sepanjang pada Sabtu (18/12) dini hari. (Antara/Umarul Faruq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi