SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak yatim piatu. (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR—Virus Covid-19 menyebabkan puluhan anak di Kabupaten Karanganyar menyandang status yatim piatu. Polres Karanganyar mendata 25 anak tercatat kehilangan orang tua akibat Corona.

Data jumlah anak yatim piatu itu berbeda dengan data yang sebelumnya dipaparkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. Dia menyebutkan data 26 anak di Kabupaten Karanganyar menyandang status yatim piatu karena dampak Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Humas Polda Jateng menyebut Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu dari tiga kabupaten di kawasan Soloraya dengan jumlah paling banyak. Dua kabupaten lain, yakni Kabupaten Sukoharjo 33 anak dan Kabupaten Klaten 28 anak.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Setor 3.963 Data Pekerja untuk Penyaluran BSU

Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Karanganyar, AKP Lukman Tri Novianto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan sudah memverifikasi data tersebut. Lukman menyampaikan revisi data.

“Karanganyar bukan 26 anak melainkan 25 anak. Sudah kami verifikasi ke lapangan. Kami datangi alamat sesuai data dari Polda Jateng. Memang yang bersangkutan [25 anak] yatim piatu,” kata Lukman saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (14/8/2021).

Lukman menjelaskan selisih data satu anak. Hasil verifikasi di lapangan tidak ditemukan alamat dan identitas yang bersangkutan.

“Kami tidak menemukan alamat yang dimaksud. Datanya tidak ada. Misal, sia A tinggal di alamat tertentu. Kami cari tidak ada. Atas nama itu juga tidak ada. Untuk itulah mengapa data dari atas kami verifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Satgas Karanganyar Ingin Ubah Pola Pikir Positif Covid-19 adalah Aib

Mantan Kapolsek Kebakkaramat itu menyampaikan kondisi 25 anak yatim piatu itu berbeda-beda. Ada yang orang tua mereka meninggal karena Covid-19. Tetapi, ada juga yang salah satu dari orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19.

“Apapun itu, mereka berstatus yatim piatu, itu betul. Tapi kalau yatim saja atau piatu saja mungkin lebih banyak. Mereka semua anak usia sekolah dari jenjang SD [sekolah dasar], SMP [sekolah menengah pertama], dan SMA [sekolah menengah atas],” ungkapnya.

Bantuan Menunggu Polda Jateng

Lukman menjelaskan 25 anak itu sudah memiliki wali. Mereka dari kalangan keluarga maupun kerabat dekat. Sayangnya, Lukman masih enggan menjelaskan detail lokasi 25 anak tersebut. Lukman hanya menyampaikan program bantuan menunggu dari Polda Jateng.

Baca juga: Patut Dicontoh! Polres Karanganyar Bagi-Bagi Sembako untuk Sopir Angkot

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menyebut tentang program Aku Sedulurmu. Program tersebut berupaya meringankan beban anak-anak yatim piatu. Melalui program Aku Sedulurmu, kata Iqbal, Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan anak-anak yatim piatu terdampak Covid-19 mulai dari jenjang SD hingga SMA.

“Kalau soal detail program itu, kami belum tahu. Masih pekan depan akan diumumkan. Tugas kami saat ini verifikasi dulu. Soal perbedaan data itu wajar. Tidak menutup kemungkinan nanti berkurang atau tambah karena mendengar masukan dari masyarakat. Butuh kecermatan,” tutur Lukman menanggapi program bantuan dari Polda Jateng untuk anak yatim piatu dampak Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya