SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan barang bukti dalam kasus penipuan penyaluran TKI saat jumpa pers pengungkapan kasus, Kamis (5/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang pria pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pria itu bernama Hariyanto, 52, warga Dusun Buluh, Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dia diciduk polisi petugas setelah ada laporan dari para korban yang merasa ditipu pelaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka terungkap setelah para korban melapor kepada polisi. Sejauh ini sudah empat orang korban yang melapor.Semuanya laki-laki dan warga Kabupaten Ponorogo.

Tak Mampu Beli Buku, Siswa Ini Tulis Pelajaran di Daun Pisang

Aksi tipu-tipu bermodus penyaluran TKI yang dilakukan tersangka dimulai pada Maret 2019 lalu. Awalnya dua korban yaitu Kurniawan dan Endro mendapat informasi bahwa tersangka bisa menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.

Mendapat informasi itu, kedua korban kemudian mendatangi rumah tersangka dan berniat untuk bekerja di luar negeri. Tersangka kemudian menyampaikan biaya yang harus dibayar untuk menjadi TKI di Taiwan. Setiap orang diminta membayar Rp47 juta. Namun, saat itu korban baru membayar uang muka Rp20 juta.

“Setelah membayar uang muka itu, para korban dijanjikan segera diberangkatkan ke Taiwan sebagai TKI,” kata Eddwi di Mapolres Madiun, Kamis (5/3/2020).

Diperiksa Polrestabes Surabaya Terkait Kasus Perumahan Fiktif, Ustaz Yusuf Mansur Yakin Tak Bersalah

Iming-iming yang dijanjikan tersangka membuat kedua korban tertarik. Para korban ini dijanjikan bisa berangkat ke Taiwan paling lambat tiga bulan setelah pendaftaran. Mereka juga dijanjikan bekerja di pabrik cat, panel listrik, sepatu, sosis, dan baut.

Selain itu, tersangka juga menjanjikan kalau tidak jadi berangkat uang yang telah dibayar akan dikembalikan dengan utuh tanpa ada potongan. Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka juga mengaku bahwa perusahaannya sudah mempunyai izin resmi sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri.

“Padahal faktanya, tersangka ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja. Jadi itu hanya modus untuk mengelabui korban. Para korbannya juga dijanjikan mendapatkan gaji Rp6 juta per bulan,” jelas Kapolres.

Dikira Penculik, Tiga Petugas KPK Yang Sedang Mengintai Ditangkap Warga Jember

Dua korban itu baru diberangkatkan ke Taiwan setelah lima bulan menunggu. Sebelum berangkat ke Taiwan, korban itu kemudian memberikan informasi kepada dua temannya untuk menjadi TKI melalui tersangka.

“Hingga akhirnya dua orang yang merupakan teman korban itu tertarik untuk ikut bergabung dan membayar Rp47 juta,” ujarnya.

Dua korban, Kurniawan dan Endro, kemudian diberangkatkan ke Taiwan. Tetapi, sesampainya di Taiwan mereka justru ditahan petugas bandara karena menggunakan paspor wisata bukan sebagai tenaga kerja. Kedua Kurniawan dan Endro akhirnya dipulangkan ke Indonesia karena dinilai TKI ilegal.

Dicabuli Ayah Tiri, Korban Alami Trauma

“Untuk dua korban yang lain belum sempat diberangkatkan ke Taiwan. Ada salah satu korban yang mengundurkan diri setelah mengetahui rekannya dideportasi karena dianggap TKI ilegal,” jelasnya.

Berangkat dari laporan itu, polisi menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku. Dari pengakuannya, Hariyanto mendapatkan komisi Rp5 juta per orang. Sedangkan uang lainnya untuk membayar proses pemberangkatan dan dibagi kepada jaringannya.

Hariyanto mengaku menipu para korbannya dengan menggunakan paspor wisata. Sehingga saat tiba di bandara, korban ditahan dan dipulangkan oleh petugas Taiwan.

Video Pasien BPJS Dipersulit Berobat di Rumah Sakit Surabaya Viral

“Uang yang saya terima dari setiap orang Rp5 juta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya