SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi lalu lintas. (Dok. Solopos)

Solopos.com, MADIUN -- Satlantas Polres Madiun Kota akan menggelar operasi Patuh Semeru 2020. Operasi ini akan dimulai pada Kamis (23/7/2020) sampai Rabu (5/8/2020).

Dalam operasi Patuh Semeru 2020 ini ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pencarian Sempat Dihentikan, Jenazah Perempuan yang Diduga Bunuh Diri di Bengawan Ngujur Magetan Ditemukan

Delapan pelanggaran yang menjadi atensi itu adalah menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kanit Dikyasa Polres Madiun Kota, Sti Untari, mengatakan operasi Patuh Semeru diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesua dengan delapan sasaran prioritas. Sehingga ketika ada pengendara yang melanggar aturan tersebut akan langsung ditindak dengan memberikan surat tilang.

Dianggap Berjasa saat Pandemi, Ketua RT/RW di Klaten Bakal Dapat Bantuan Sembako

Dia menyebut tidak hanya delapan prioritas tersebut yang diawasi. Tetapi petugas juga akan mendisiplinkan para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Operasi ini untuk seluruh pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Jika ada yang tidak memakai masker akan diberi teguran dan diberi masker. Tetapi yanh utama tetap delapan perilaku itu," jelasnya.

Alhamdulillah, Warga Sragen Sopir Rosalia Indah dan Pedagang Sayur Sembuh dari Covid-19

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan di titik-titik yang rawan terhadap kecelakaan lalu lintas dan lokasi yang biasanya terjadi banyak pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, masyarakat Madiun untuk melengkapi surat kendaraan ketika akan melintas di jalanan Kota Madiun.

Diharapkan operasi ini bisa menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya