SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi

Harian Jogja.com, KULONPROGO – Jajaran Polres Kulonprogo berhasil mengamankan seorang pelaku sindikat pencurian dengan modus pembiusan, Selasa (23/7/2013). Kuat dugaan kelompok ini terlibat dalam sejumlah kasus yang sama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Kasim Akbar Bantilan melalui Kanit III, Inspektur I Munarso menginformasikan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan yang dibuat Ali Efendi,32, warga Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2013) lalu.

Pria yang berprofesi sebagai sopir mobil carteran tersebut melaporkan telah terjadi pencurian mobi Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1967 KKV.

“Diduga kuat pelakunya adalah dua orang penumpang yang bernama Gunawan dan Bram. Mereka mencarter kendaraan itu dari Jakarta, dan beristirahat di Wisma Kusuma Wates, Jumat [19/7/2013] malam, untuk beristirahat. Begitu bangun tidur, pelapor mengetahui mobil sudah hilang,” jelas Munarso Selasa (23/7/2013).

Ia menambahkan, kuat dugaan korban diberi minuman yang bercampur zat bius sehingga korban cepat tertidur dan tidak sadarkan diri saat para pelaku membawa mobil tersebut.

Setelah mendapat laporan, petugas Reskrim Polres Kulonprogo segera melacak mobil tersebut. Kata Munarso, dari data Global Positioning System (GPS), mobil itu terpantau berada di wilayah Madiun, Jawa Timur.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polresta Madiun untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang mengemudikan mobil tersebut dan baru tetangkap Selasa dini hari. Orang itu berinisial Heru Wardoyo, warga Karanganyar, Jawa Tengah,” imbuh dia.

Munarso mengatakan, rencananya penyidik akan memanggil pelapor untuk dikonfrontasikan dengan Heru Wardoyo. Hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku yang ditahan tersebut merupakan salah satu dari dua orang yang mencarter mobil tersebut.

Sementara itu, tersangka Heru Wardoyo mengaku dia tidak tahu menahu dengan kejadian pencurian dengan pembiusan tersebut. Mobil tersebut ia peroleh dari salah seorang teman lama yang meminta bantuan untuk digadaikan.

“Waktu saya bawa mobil untuk digadai itulah, saya ditangkap polisi. Saya sama sekali tidak mengetahui persoalan terkait mobil ini,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya