SOLOPOS.COM - Aparat Polres Kulonprogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai 2 perempuan oleh NAF. (detik.com)

Solopos.com, KULONPROGO -- Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai dua wanita muda di Kulonprogo dilakukan Polres Kulonprogo, Selasa (20/4/2021). Hingga siang ini, dari 28 adegan yang rencananya direkonstruksi, baru 11 yang bisa digelar.

Seperti diketahui pelaku berinisial NAF, pria usianya 22 tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rekonstruksi kali ini untuk mengetahui detik-detik ketika NAF menghabisi korban pertamanya yaitu Dessy Sri Diantary, 22, di Wisma Sermo Asri, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (23/3/2021). Ada tiga tempat yang menjadi lokasi rekosntruksi tersebut. Yaitu di depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo yang terletak di sisi utara Alun-alun Wates, warung kelontong depan GKJ Wates, dan Wisma Dermo Asri. Dari tiga lokasi itu, baru 11 adegan di depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo, dan warung kelontong yang diperagakan tersangka.

"Total adegan ada 28, tapi dari jumlah itu baru 11 yang sudah dilaksanakan, yaitu 5 di depan rumdin bupati dan 6 warung depan GKJ Wates. Mohon maaf sisanya 17 adegan di Wisma Sermo belum dilanjutkan karena kepentingan penyidikan yang perlu ditambahkan guna memastikan pembuktian," terang Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (20/4/2021), seperti dilansir detik.com.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Perempuan di Kulonprogo Dijerat Hukuman Mati

Adapun 11 adegan yang telah terlaksana itu di antaranya saat tersangka berjumpa dengan korban di depan rumdin bupati. Selanjutnya berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban untuk ke Wisma Sermo. Namun sebelumya pelaku mampir dulu membeli minuman bersoda dan tiga butir obat sakit kepala di warung kelontong tersebut.

Sedangkan 17 adegan yang ditunda adalah menggambarkan detik-detik tersangka menghabisi nyawa Dessy. Sebelumnya Dessy terlebih dulu dicekoki minuman yang sudah dicampur obat sakit kepala. Hal itu membuat korban sempoyongan sehingga mudah dihabisi tersangka.

Disinggung kapan sisa adegan itu bisa digelar, Jeffry belum bisa memastikan. "Nanti kami kabari termasuk rekonstruksi untuk korban kedua," ujarnya.

Awal Mula Terungkap

Sekadar informasi, korban kedua NAF adalah Takdir Sunariati, 21, warga Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo. Wanita muda berkaki palsu itu ditemukan tak bernyawa di kantor Dermaga Wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan Muda Di Kulonprogo Ternyata Residivis

Atas kasus tersebut, NAF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Takdir Sunariati. Dalam pemeriksaan, NAF juga mengaku jadi pelaku pembunuhan Dessy Sri Diantary warga Gadingan, Wates, Kulon Progo di Wisma Sermo Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (23/3/2021).

Pelaku melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban. Setelah menghabisi nyawa korbannya, NAF membawa motor korban pertama yaitu Dessy Sri Diantary, untuk selanjutnya dijual di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Polisi berhasil menemukan motor itu. Sementara motor milik Takdir Sunariati disembunyikan di parkiran Stasiun Wates dan juga sudah disita petugas.

Atas perbuatanya, NAF akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya