SOLOPOS.COM - Lokasi pembuatan minuman keras di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara/Polres Kudus).

Solopos.com, KUDUS — Jajaran Polres Kudus menggerebek tempat produksi minuman keras atau miras di sebuah gudang, di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Polisi mengamankan barang bukti minuman keras, bahan-bahan alat alat pembuatannya.

“Selain memproduksi, pelaku juga memperdagangkannya secara langsung,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat, (3/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaku berinisial MK, 49 tahun, merupakan warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu. Pelaku ditangkap di gudangnya, Desa Prambatan Lor saat memproduksi minuman keras jenis arak.

Baca juga: Kantor Bea Cukai Kudus Bongkar Kasus Peredaran Rokok Ilegal via Daring

Dikutip dari Antara, Kapolres menyebutkan barang bukti meliputi 108 botol minuman keras siap edar dengan ukuran 1,5 liter atau setara 162 liter. Setengah karung sak berisi campuran ragi sebagai bahan baku minuman keras, termometer untuk mengukur kadar alkohol. Serta enam buah drum yang berisi bahan fermentasi dan satu tungku untuk memasak arak.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan aksi pelaku memproduksi minuman keras diketahui setelah polisi mendapati informasi dari masyarakat. Bahwa ada orang yang memproduksi minuman keras.

Lantas anggota Satreskrim Polres Kudus diterjunkan untuk lakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Hingga akhirnya berhasil amankan pelaku dan barang bukti pada tanggal 1 Desember 2021.

Baca juga: Sidak Wali Kota Semarang Viral, Warganet Ramai Ikutan Usul Ini

Kasatreskrim mengatakan bahwa pelaku memproduksi dan memperdagangkan minuman keras jenis arak yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Tidak memiliki izin edar dalam memperdagangkannya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya