SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu (kedua dari kiri) bersama Komandan Kodim Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo (paling kanan) meninjau warung hidup yang ada di depan tempat isolasi mandiri terpusat di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Selasa (23/2/2021).(Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Polres Klaten menegaskan tetap mengawal pelaksanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang direncanakan diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang. Seluruh desa/kelurahan dipastikan sudah dibentuk posko PPKM mikro dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan posko yang dibentuk di 401 desa/kelurahan di Klaten diketuai masing-masing kepala desa/lurah. “Kemudian Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut di dalamnya berfungsi sebagai tracer membantu tugas-tugas kepala desa dan bidan desa,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Selasa (23/2/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres menjelaskan PPKM mikro 9-22 Februari 2021 bergulir efektif. Hal itu dibuktikan dengan penurunan angka kasus Covid-19. Kapolres menegaskan Polisi bersama TNI siap mengawal pelaksanaan PPKM mikro yang direncanakan diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Baca JugaWarga Madiun Boleh Gelar Hajatan saat PPKM Mikro Jilid II, Ini Syaratnya

Kapolres menjelaskan Desa Kemudo menjadi salah satu desa di Kabupaten Bersinar yang bisa menggerakkan seluruh unsur untuk menangani Covid-19. Saat ini, tak ada kasus Covid-19 di desa tersebut.

Selain dalam proses penanganan, pemerintah desa bersama warga menggulirkan kegiatan ketahanan pangan dengan menanam sayur di masing-masing pekarangan rumah hingga membuat masker. “Jadi Kemudo menjadi salah satu tempat yang memenuhi syarat,” kata Kapolres.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan SE bupati ihwal perpanjangan PPKM mikro masih disiapkan. Tak ada perubahan aturan yang diberlakukan pada perpanjangan PPKM mikro hingga 8 Maret mendatang.

Baca JugaSatpol PP Klaten Akan Bongkar Bangunan Liar di Taman Prambanan

Sukarelawan Tangguh

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Cahyono Widodo, menuturkan hingga kini tak ada wilayah RT yang masuk kategori zona merah dan oranye yang diatur dalam ketentuan PPKM mikro. Justru, zona kuning di Klaten mengalami penurunan. Sebelumnya ada 300an RT yang masuk kategori zona kuning dari total 9.592 RT. Kini tersisa 250an RT yang masuk kategori zona kuning sementara sisanya zona hijau.

Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, mengatakan sejak kali pertama ada kasus Covid-19 sudah disiapkan tempat isolasi terpusat tingkat desa memanfaatkan gedung PKK dan BPD. Selain itu, ada pembentukan sukarelawan tangguh yang khusus disiapkan untuk menangani hingga pencegahan kasus Covid-19. “Kami juga sudah melakukan tes antigen untuk sekitar 118 warga dan itu dibiayai dari desa,” kata dia.

Hermawan juga menjelaskan pemerintah desa menyiapkan alokasi anggaran Rp30.000 per hari sebagai jatah hidup bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. “Ketika yang isolasi itu punya ternak, warga lainnya gotong royong membantu merawat ternak tersebut dan mencarikan pakan ternak,” kata Hermawan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya