SOLOPOS.COM - Denny Caknan menyanyikan single terbarunya Helleh. (Youtube Denny Caknan)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuwoyo, melarang warga menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) saat menonton konser musik Denny Caknan di Alun-alun Karanganyar, Rabu (23/11/2022) malam. Bukan cuma itu, warga juga dilarang menggunakan atau membawa atribut perguruan silat apa pun.

“Apabila kami temukan pelanggaran terkait membawa atribut itu, akan langsung kami amankan,” kata Kapolres tegas, Selasa (22/11/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Larangan itu bertujuan menimalkan potensi timbulnya kerusuhan di kalangan penonton. Selain itu, Kapolres juga melarang warga membawa minuman keras, narkoba, dan senjata tajam ke lokasi acara.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diketahui, Pemkab Sragen akan menggelar konser musik yang menghadirkan Denny Caknan di Alun-alun Karanganyar. Ini merupakan acara puncak dari rangkaian kegiatan perayaan Hari Jadi ke-105 Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Polisi Berpakaian Preman Disebar di Konser Denny Caknan di Karanganyar

Polres mengerahkan 163 personelnya untuk mengamankan jalannya konser musik yang diprediksi menyedot ribuan penonton. Personel pengamanan tak hanya dari Polres Karanganyar, namun juga dibantu dari Polres Sragen, Brimob Solo. Polres Karanganyar juga bersinergi dengan Kodim 0727/ Karanganyar, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), PMI serta Pemadam Kebakaran.

“Persiapan rangkaian pengamanan secara matang sudah kita lakukan baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan,” kata Kapolres, Selasa (22/11/2022).

Polres juga menyiagakan polisi tak berseragam alias berpakaian preman yang akan berbaur dengan masyarakat. Mereka fokus untuk memastikan keamanan pengunjung dari gangguan keamanan seperti copet, adabta minuman keras, perkelahian, asusila, pencurian, kebakaran akibat kembang api, dan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Gelar Sunatan Massal, Peserta Membeludak

Polres juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menggandeng Dishub. Ada beberapa rencana rekayasa arus lalu lintas  di sepanjang Jl. Lawu dari simpang empat Papahan sampai simpang tiga Siwaluh. Rekayasa diberlakukan situasional.

“Untuk rencana rekayasa, kami sudah siapkan. Nantinya pelaksanaan tersebut kami lihat dari situasi dan kondisi saat itu. Rencana rekayasa lalu lintas nantinya kami sampaikan kepada warga baik melalui media sosial Polres Karanganyar, maupun melalui Polsek jajaran,” lanjutnya.

Kapolres berharap dengan kesiapsiagaan yang dilakukan ini, gelaran malam hiburan nantinya akan dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya