SOLOPOS.COM - PEMERIKSAAN -- Sepucuk senjata api jenis revolver inventaris Polres Karanganyar terlihat di atas meja saat kegiatan pemeriksaan senjata api dan kendaraan operasional oleh Polda Jateng. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

PEMERIKSAAN -- Sepucuk senjata api jenis revolver inventaris Polres Karanganyar terlihat di atas meja saat kegiatan pemeriksaan senjata api dan kendaraan operasional oleh Polda Jateng. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

KARANGANYAR – Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polda Jateng melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan kendaraan operasional milik jajaran Polres Karanganyar. Pemeriksaan dilakukan di lapangan Mapolres Karanganyar, Kamis (24/5/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua tim pemeriksaan senpi dan kendaraan operasional Polda Jateng, Kompol Wajiya, mengatakan kegiatan ini dilakukan di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Jateng. Setiap senpi dan kendaraan operasional diperiksa satu persatu mulai dari surat izin hingga kondisinya. “Biasanya pemeriksaan senpi dan kendaraan operasional namun untuk efisiensi maka kami gabungkan,” ujarnya.

Kendaraan operasional yang diperiksa berjumlah 204 unit. Rinciannya, kendaraan roda dua berjumlah 152 unit, kendaraan roda empat sebanyak 50 unit dan kendaraan roda enam sebanyak dua unit. Selain melakukan pengecekan kondisi kendaraan, tim dari Polda Jateng juga memeriksa kelengkapan surat administrasi.

Sementara pemeriksaan senpi dilakukan mulai pagi hingga sore. Seluruh polisi diwajibkan membawa senpi untuk diperiksa kondisinya. “Hasil dari pemeriksaan senpi maupun kendaraan operasional dalam kondisi bagus dan laik dioperasionalkan,” terang dia. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan senpi dan kendaraan operasional di seluruh jajaran Polres di wilayah Jateng secara rutin. Hal ini untuk memastikan sarana dan prasarana milik polisi digunakan sesuai prosedur.

Sementara Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Joko Waluyono, menambahkan kendaraan operasional tersebut dicek kebersihan, kelengkapan onderdil maupun kelengkapan surat administrasinya. Kondisi kendaraan yang prima diharapkan mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya menghimbau agar setiap polisi merawat senpi maupun kendaraan operasional dengan baik. Perawatan yang optimal bakal membuat sarana dan prasarana tersebut awet dan bermanfaat dalam kegiatan pengamanan maupun pelayanan masyarakat. “Setiap anggota polisi harus memahami cara merawat senpi maupun kendaraan operasional karena kelengkapan itu digunakan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari,” jelasnya. Bony Eko Wicaksono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya