SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Polres dan Kemenag Sukoharjo siap menerima aduan dari korban First Travel.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo siap menerima pengaduan dari korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan ibadah haji dan umrah First Travel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu dilakukan meski hingga saat ini belum ada pos pengaduan di dua instansi tersebut. Kedua instansi masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat apakah perlu membentuk posko pengaduan atau tidak.

Pejabat di kedua instansi itu selanjutkan akan melakukan verifikasi dan meneruskan aduan korban First Travel ke instansi yang lebih berwenang. “Pembentukan pos pengaduan jemaah umrah First Travel baru di Mabes Polri. Sampai hari ini [Selasa] belum ada petunjuk [pembentukan pos pengaduan] ke polres-polres. Jika petunjuk turun kami akan mengikutinya,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Conctantien Baba, didampingi Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (22/8/2017).

Tak hanya soal First Travel, Rifeld mengatakan polisi juga masih menangani perkara dugaan penipuan oleh biro umrah di Kartasura, Sukoharjo, yang terungkap beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyidik masih melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

“Berkas tahap I sudah diserahkan ke kejaksaan tetapi kurang dan penyidik kepolisian harus memenuhi kekurangan tersebut.”

Rifeld mengatakan kelengkapan yang diminta adalah penyitaan aset. “Penyidik masih menunggu pendataan aset milik pengelola biro umrah.”

Sementara itu, Plt. Kasi Umrah dan Haji Kemenag Sukoharjo, Imam Waladi, mengatakan tidak membuka posko pengaduan calon peserta umrah First Travel karena masih menunggu kebijakan dari Kemenag pusat. Imam juga mengatakan belum ada aduan dari warga Sukoharjo yang menjadi korban First Travel.

“Hingga hari ini [Selasa] belum ada kabar warga Sukoharjo menjadi korban First Travel. Kami masih menunggu dan menerima pengaduan jika ada.”

Sebagaimana diinformasikan, sebelum kasus First Travel terungkap, pada April lalu Polres Sukoharjo merilis dugaan penipuan oleh biro umrah di Kecamatan Kartasura. Sebanyak 149 orang menjadi korban dugaan penipuan oleh Biro Haji dan Umroh PT Semesta Nusantara Bakti (SNB).

Para calon peserta itu gagal berangkat umrah dan haji ke Tanah Suci karena uang yang disetor diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh Direktur PT SNB, Suyamto, 36.

Warga Dukuh Turisari, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukoharjo pada 6 April sekitar pukul 17.00 WIB di kamar indekos Kampung Selak Bulak, Kelurahan Wanaraja, Kecamatan Sibitung, Kabupaten Bekasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya