SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video anggota Satlantas Polresta Solo Bripka Arif Setiawan memberi penjelasan tentang heboh naik sepeda motor pakai sandal jepit. (Instagram @polrestasurakarta)

Solopos.com, SOLO — Anggota Turjawali Satlantas Polresta Solo, Bripka Arif Setiawan, polisi yang pernah viral di media sosial karena membantu menjual koran milik loper koran yang sakit di kawasan Gemblegan, Solo, pada Agustus 2021, lalu kembali beraksi.

Kali ini dia membuat konten video berisi penjelasan ihwal pemakaian sandal jepit saat mengendarai sepeda motor yang tengah heboh belakangan ini. Seperti diketahui belakangan sedang ramai tentang imbauan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan muncul persepsi di sebagian masyarakat bahwa pengendara motor yang memakai sandal jepit akan kena tilang. Melalui video yang diunggah di akun Instagram Polresta Solo @polrestasurakarta, Bripka Arif menjelaskan aturan sesungguhnya.

Video Bripka Arif diunggah di IG pada Jumat (17/6/2022) sore. Polisi Solo yang pernah viral tersebut tampil trendi dengan mengenakan kacamata hitam dan seragam lengkap anggota Satlantas Polresta Solo. Hingga pukul 19.24 WIB video telah ditonton hingga 2.011 kali.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam penjelasannya, Bripka Arif mengaku sering mendapat pertanyaan ihwal tilang bagi pemotor yang memakai sandal jepit. “Beberapa kali ini kami sering ditanya, apakah benar naik motor pakai sandal jepit akan ditilang?” ujarnya.

Baca Juga: Bripka Arif Setiawan Dapat Penghargaan Gegara Bantu Jualan Koran, Begini Komentar Istri

Menurutnya, sebenarnya tak ada aturan tentang itu. Penggunaan perlengkapan memadai saat berkendara motor menurut Arif merupakan imbauan Kakorlantas. Tujuannya meminimalkan risiko cedera bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Video Inisiatif Sendiri

“Begini sobat Lantas, jauh dekat tujuan bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan, sebagai contoh lakalantas. Bila memakai perlengkapan yang memadai akan meminimalisasi dampak lakalantas. Semoga bermanfaat,” terang polisi Solo yang viral karena membantu loper koran tersebut.

Saat dihubungi Solopos.com melalui telepon, Arif menuturkan saat ini dirinya masih sebagai anggota Unit Turjawali Satlantas Solo. Laki-laki berusia 35 tahun itu membuat video atas inisiatifnya sendiri karena banyak yang tanya.

Baca Juga: Inilah Profil Bripka Arif Setiawan, Polisi yang Bantu Pedagang Tua Jualan Koran di Gemblegan Solo

Video itu lantas diunggah di akun Instagram Polresta Solo. Melalui video tersebut Arif berharap masyarakat bisa memahami ketentuan penggunaan sandal jepit saat berkendara motor. Sebab hal itu dinilai penting demi keselamatan pengendara motor.

Disinggung aksinya membantu loper koran di Solo hingga membuat menjadi polisi viral tahun lalu, Arif mengakuinya. Aksi itu menurutnya didorong rasa kasihan terhadap loper koran yang sedang sakit. Saat perjalanan pulang ke Grogol, tak sengaja melihat loper koran itu.

“Ketika itu pukul 14.00 WIB saat perjalanan pulang, di lokasi saya lihat Pak Agus [loper koran] mohon maaf kaki diamputasi sebelah kanan. Saya lihat jualan koran, dan koran itu masih banyak sekali. Saya inisiatif membantu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya