Solopos.com, SURABAYA — Polisi menghadirkan tersangka M Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota (Walkot) Blitar saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap motif mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar menjadi otak perampokan yang terjadi pada 12 Desember  di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso karena sakit hati.

Samanhudi diduga membantu memberi informasi lengkap terkait situasi dan kondisi rumah dinas itu kepada tiga tersangka lainnya yang sebelumnya telah ditangkap. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta berhasil digasak.

 

Polisi membawa tersangka M Samanhudi Anwar (kiri) yang merupakan mantan Wali Kota Blitar saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (30/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)

 

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi mengenakan baju tahanan saat rilis kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (30/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi