SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus penggelapan paket mahal dari toko daring, Rabu (24/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap modus atau cara dua tersangka HS, 39, dan RF, 25, terkait kasus dugaan penggelapan paket bernilai mahal yang dipesan secara daring.

Kedua tersangka, HS dan RF bekerja sebagai kurir ojek online atau ojol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan, menyampaikan menangkap dua tersangka di tempat berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. RF di Ciledug, Tangerang Selatan dan HS ditangkap di Jembatan Besi Tambora pada 21 November [Minggu] kemarin” kata Endra saat jumpa pers di Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Macbook Rp67 Juta yang Digondol Kurir

Ekspedisi Mudik 2024

Kasus bermula saat Untung Putro memesan satu unit laptop Macbook Pro M1 MAX 2021 seharga Rp67 juta melalui Tokopedia. Dia memesan laptop pada Jumat (12/11/2021). Barang tersebut dikirim lewat Gojek Instans pada hari yang sama pukul 15.56 WIB.

Berdasarkan informasi aplikasi, Macbook seharusnya tiba pukul 18.59 WIB. Akan tetapi, barang tersebut tidak kunjung tiba. Untung mencoba mengonfirmasi kepada pihak penjual laptop. Rupanya, pihak penjual telah mengirimkan pesanan lewat kurir.

Dia juga melaporkan hal itu kepada Tokopedia pada Sabtu (13/11/2021). Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu.

Baca Juga : Pabrik Palet Plastik di Sidoarjo Jatim Ludes Terbakar, Ini Foto-Fotonya

Polisi menyebut modus operandi kasus itu terjadi di pihak kurir. Endra menyampaikan pelaku menggunakan akun dengan identitas berbeda. Polisi menyebut cara itu diduga untuk mengelabui pihak penjual dan pembeli.

“Mereka [kedua pelaku] kerja sama. HS meminta bantuan RF cari akun ojek yang dijual pemiliknya. Kemudian RF beli akun itu dan dapat wajah untuk verifikasi login di akun driver Gojek,” tutur dia.

Mereka tidak akan mengantarkan barang yang dipesan konsumen. “Kemudian setelah dapat orderan barang elektronik. Mereka tidak antar, tapi digelapkan,” jelas Zulpan.

Baca Juga : Tradisi Rodat Bukuran Sragen, Warisan Budaya Penuh Nuansa Mistis

Kedua tersangka mengaku sudah 15 kali melakukan praktik tersebut dan tidak pernah tertangkap. Endra menuturkan belum ada korban yang melapor.

“Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap. Berkat laporan korban. Kami mengimbau jika menjadi korban penipuan melalui media elektronik dan atau penggelepan silakan melapor ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Tokopedia Kembalikan Dana

Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45a ayat (1) UU ITE dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga : Cari Pakan Ternak, Pria di Kulonprogo Dilaporkan Hilang Misterius

Sebelumnya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan bisnis Tokopedia adalah bisnis reputasi dan kepercayaan. Oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan pengguna menjadi prioritas utama.

Terkait hilangnya Macbook Pro M1 MAX 2021 yang dibawa pengemudi Gojek, kata Ekhel, Tokopedia telah berkoordinasi dengan berbagai mitra strategis untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami juga telah memproses pengembalian dana kepada pengguna terkait berdasarkan syarat dan ketentuan berlaku,” kata Ekhel kepada Bisnis.com, Senin (22/11/2021).

Baca Juga : Dibangun 1910, Ini Wujud Pabrik Semen Tertua di Indonesia

Di sisi lain Tokopedia menyediakan sistem rekening bersama (rekber) yang membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima pembeli sesuai pesanan.

Tokopedia juga mengimbau pengguna untuk menaati peraturan penggunaan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia dalam bertransaksi. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Pengguna juga dapat menghubungi Tokopedia melalui layanan pelanggan digital, Pusat Resolusi yang tersedia 24/7 jika menemukan kendala dalam bertransaksi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya