SOLOPOS.COM - Jeff Smith. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Solopos.com, SOLO-Jeff Smith kembali tersandung narkoba, kali ini jenis yang dikonsumsi berbeda dibandingkan beberapa waktu lalu saat penangkapan pertama. Sebagaimana diketahui ini merupakan kali kedua aktor tersebut ditangkap polisi.

Pada April 2021 lalu, Jeff Smith juga pernah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Waktu itu, sang aktor ditangkap bersama kawan-kawannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Sedangkan pada penangkapan kedua ini, Jeff Smith mempergunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Hal ini seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Artis Jeff Smith Tersandung Narkoba Lagi, Manajer Akui Belum Tahu

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebut bahwa Jeff Smith ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Namun saat ditangkap aktor pemeran Alas Pati ini sedang sendirian di rumah, tidak ada teman lain yang ikut memakai.

“Yang bersangkutan, kemarin tanggal 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB ditangkap di Jl. Kelapa, Blok D4 no 11, Depok. Di rumah, kami tangkap yang  ini menggunakan narkotika jenis LSD,” katanya saat menggelar rilis penangkapan Jeff Smith pada Kamis (9/12/2021) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Saat penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa LSD sebanyak 2 lembar. “LSD yang diamankan itu ada 2, tetapi LSD yang sudah dipesan itu sebanyak 50, kemudian dihabiskan, pada saat diamankan tersisa 2 LSD,” sambungnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith.

Baca Juga:  Jeff Smith Kembali Tersandung Narkoba, Kekasih Ikut Terkena Getahnya

“Ybs ditangkap di rumahnya, pada saat itu menggunakan sendiri, artinya tidak ada teman lain yang menggunakan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan, pemasok, dsb,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan saja, sebelumnya pada 17 April 2021 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga pernah menangkap artis berinisial JS. Kala penangkapan JS diduga mengonsumsi ganja bersama teman-temannya di wilayah jagakarsa Jaksel.

Saat mobilnya digeledah polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja. “Saat ini masih dilakukan pengecekan di laboratoriun forensik polri. Jadi untuk sementara yang bisa kami jelaskan kepada rekan-rekan baru itu. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lagi, krn ada beberapa hal penting yg perlu digali penyidik,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Siregar seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Metronews berjudul Pakai Narkoba dari 2020, Artis Sinetron JS Jadi Tersangka pada Rabu (8/12/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya