SOLOPOS.COM - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian mobil milik Bank BRI Solo pada Kamis (6/8/2020) pagi. (Istimewa/Legislator DPRD Solo Al Amin)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengungkapkan inisial terduga pencuri mobil milik Bank BRI Slamet Riyadi Solo.

Pencuri mobil itu adalah seorang laki-laki berinisial MMH, 44, warga Pajang, Laweyan, Solo. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku terpantau sudah ada di lokasi pencurian pada Kamis (6/8/2020) dini hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keberadaan pelaku terungkap berdasarkan rekaman kamera pengawas di kompleks Bank BRI Solo. Menurut Kapolresta, sejauh ini pelaku diduga beraksi sendiri. "Saat ini terduga pelaku masih kami periksa. Sementara pelaku berperan tunggal," ujar Kapolres saat dijumpai wartawan, Kamis.

Bersepeda Nyaman dan Murah, Celcius Odessy Jawabannya

Sementara itu, mobil berjenis Toyota Innova berpelat nomor AD 8457 ZS milik BRI Solo itu mengalami kerusahan seusai dibawa kabur MMH.

Andi Rifai menjelaskan mobil yang dicuri oleh pelaku rusak pada spion sebelah kiri. Hal itu dikarenakan pencuri mobil BRI Solo menabrak petugas keamanan bank tersebut yang menghalangi pelaku saat melarikan diri.

Lebih lanjut, dia menerangkan kronologi pencurian pada Kamis pagi yang gagal tersebut. Kamis pagi itu, mobil operasional Bank BRI Solo tersebut sedang dipanasi di kompleks bank itu.

Persis Solo Akan Latihan di Bekonang, Kades & Warga Setempat Kerja Bakti Siapkan Lapangan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Terencana

Lalu, pelaku yang sudah berada di sekitar bank, menanyakan siapa yang membawa mobil BRI Solo itu kepada seorang karyawan. Namun, karyawan yang berada di sekitar mobil tersebut tidak merespons.

Tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam mobil dan tancap gas. Selanjutnya, informasi pencurian mobil BRI Solo tersebut diinformasikan kepada polisi. "Kami yang memperoleh informasi lewat radio langsung mengejar pelaku,” ujar dia,

Andi Rifai mengakui memang beberapa waktu sebelum pencurian, pelaku sudah ada di sekitar BRI Solo. Namun, polisi belum mengambil kesimpulan apakah tindakan pencurian itu terencana atau tidak.

Warga Klaten Pengin Ganti Untung Tol Solo-Jogja Lebih dari Rp2 Juta Per Meter

“Pelaku sudah ada di kawasan itu, tapi masih kami dalami terencana atau tidak," papar dia.

Dia menambahkan pelaku berhasil ditangkap di rumah warga di kawasan Laweyan. Rumah itu kebetulan merupakan kediaman anggota DPRD Solo dari PAN, Muhammad Al Amin.

Saat ditangkap, pencuri mobil BRI Solo ini sempat berusaha melarikan diri. Namun, berhasil diamankan oleh petugas. Kapolresta menyebut pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Aneh! Pencuri Mobil BRI Solo Malah Senyam-Senyum Saat Kepergok Anggota DPRD Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya