SOLOPOS.COM - Andika The Titans ditangkap polisi (Okezone)

Polisi menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga Andika The Titans.

Solopos.com, BANDUNG – Ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Andika The Titans ingin mengajukan penangguhan penahanan atau rehabilitasi. Namun sayang, penyidik menolak keinginan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang yang bersangkutan khususnya dari keluarga mengajukan untuk upaya penangguhan atau rehabilitasi tapi dalam kasus narkoba tidak ada penangguhan juga masih dalam tahap penyelidikan. Namun untuk rehab tergantung putusan pengadilan,” kata Febri, Kamis (2/3/2017) di Bandung,

Dikabarkan Antara, Kamis, permintaan penangguhan tersebut diminta oleh istri dan keluarga Andika yang kerap menjenguknya semenjak ditahan di rumah tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung.

Febri menuturkan, saat ini penyidik masih memeriksa mantan personel Peterpan itu untuk proses pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, kasus yang menjerat Andika disinyalir merupakan rantai jaringan.

“Masih dalam penyidikan memungkinkan ke arah sana tapi ditindaklanjuti pemeriksaan terakhir,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andika diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, 21 Februari 2017 dikediamannya di jalan Sarikaso V nomor 7 Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Polisi berhasil medapatkan barang bukti berupa dua bungkus tembakau gorila seberat enam gram yang dipesan dari D dan E melalui media sosial Instagram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya